KalbarOnline.com – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta jilid kedua sudah dimulai awal pekan ini, Senin (14/9). Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan memutuskan menyudahi masa relaksasi atau PSBB Transisi, melihat angka penularan Covid-19 yang terus meningkat.
Pro-kontra pun datang dari banyak pihak. Wajar saja. Pandemi telah menggoyang ekonomi negara hingga kelas rumah tangga. PSBB Transisi yang sempat diberlakukan cukup menyulut euforia. Toko-toko mulai buka. Orang-orang berharap wabah segera berlalu dan ekonomi pun mulai maju.
“Tetapi sampai pada titik masyarakat bisa mengakses vaksin, siklusnya akan berputar seperti itu, lockdown, relax, lockdown, relax, dan begitu seterusnya,” kata peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Izzudin al Farras dalam webinar bertajuk ‘PSBB DKI dan Banten: Ekonomi Nasional Sembuh atau Lumpuh?’ Kamis (16/9).
Ada situasi dimana masyarakat tidak bisa berdiam diri di rumah, karena butuh uang, karena pendapatannya harian, atau karena kesehatan mentalnya mulai terganggu akibat pembatasan. Tentu tak hanya soal kesehatan, banyak aspek yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.
Maka ketika angka penularan maupun angka kematian sudah menurun, biasanya diambil kebijakan pelonggaran pembatasan. Kondisi dan kebijakan seperti ini tak hanya dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Namun, Izzudin berharap Jakarta bisa mencontoh kota-kota yang berhasil menerapkan PSBB 2.0, seperti Beijing, Tiongkok. Dan, tidak mencontoh Melbourne, Australia yang gagal, sehingga PSBB jilid keduanya harus terus-terusan diperpanjang.
“Beijing salah satu contoh case terbaik di dunia terkait penerapan lockdown jilid 2,” kata Izzudin.
Untuk memudahkan perbandingan dengan kota-kota besar lain di dunia, Izzudin membagi empat istilah lockdown. Mereka yakni, fully lockdown (karantina wilayah), progressive lockdown (PSBB), partially lockdown (PSBB transisi), dan targeted lockdown (PSB Mikro).
Lantas apa yang dilakukan Pemerintah Kota Beijing pada PSBB 2.0?
Sejak virus korona menyebar, keluar dari Wuhan ke kota-kota lain, pemerintah Tiongkok langsung menerapkan fully lockdown sekitar Januari-April. Kebijakan karantina wilayah total ini berhasil, hingga bisa diambil kebijakan relaksasi pembatasan pada Juni.
Namun, pada pertengahan Juni, ditemukan tiga kasus positif Covid-19 di sebuah pasar di Beijing, ibu kota negara. “Tapi Pemerintah Kota Beijing dan Pemerintah Pusat Tiongkok sudah belajar bahwa tidak mungkin terjadi lockdown secara nasional lagi,” kata Izzudin.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Beijing mengambil kebijakan PSBM. Warga apartemen atau yang ada di dekat pasar dilarang keluar dari kediaman mereka.
Maksimal hanya satu orang tiap rumah yang boleh keluar. Itupun untuk keperluan esensial seperti belanja sehari-hari. Ada militer yang berjaga di jalanan dan sukarelawan dengan baju hazmat lengkap.
“Situasinya memang dibuat agar masyarakat tidak keluar rumah selain keperluan esensial,” ucapnya.
Sekolah, restoran, dan tempat hiburan ditutup kembali untuk membatasi mobilitas warga. Selain itu, Pemerintah Kota Beijing juga menggelar tes hingga 300 ribu orang per hari, dari total penduduk yang sebanyak 21 juta jiwa.
“Kalau Jakarta mau contoh Beijing, kalau kira-kira penduduk Jakarta setengahnya Beijing, 10 juta, maka idealnya yang dites 150 ribu orang per hari,” kata Izzudin.
Selain itu, penduduk dilarang memasuki rumah sakit, kecuali mereka dites negatif untuk virus. Terakhir, orang-orang yang pergi dari dan ke Beijing harus diisolasi selama dua minggu di fasilitas yang dikelola pemerintah pada saat kedatangan.
“Pemerintah menyediakan fasilitas khusus untuk isolasi. 14 hari harus di sana. Misal, orang yang datang dari Halim Perdanakusuma atau Cengkareng (Soekarno-Hatta), maka diisolasi dulu di Wisma Atlet dengan atau tanpa gejala, itu seperti di Beijing,” terang Izzudin.
Lalu, bagaimana dengan Melbourne?
Melbourne adalah ibu kota negara bagian Victoria, kota terpadat kedua di Australia. Izzudin menyebut jika di Indonesia, kota ini seperti Surabaya.
Pada penerapan PSBB 2.0 di Melbourne pada Juli lalu, warga yang berdomisili di sebuah jalan atau lingkungan tertentu harus tinggal di rumah dan mempraktikkan jaga jarak. Namun, bagian kota lainnya tetap buka.
Warga tersebut hanya boleh keluar rumah untuk kegiatan esensial seperti belanja kebutuhan sehari-hari dan perawatan atau janji medis. Toko ritel tutup. Anak-anak sekolah harus belajar dari rumah.
Makanan restoran hanya boleh dibawa pulang atau diantar, sementara pusat penitipan anak hanya tersedia untuk pekerja tertentu yang diizinkan. Kemudian, pekerja yang bekerja di kantor dibatasi hanya 25 persen. “Ini juga dilakukan oleh Jakarta,” katanya.
Pelaku usaha harus tutup warung maksimal pukul 21.00. Pembatasan jam operasional ini seperti yang dilakukan oleh Depok. Selain itu, ada pembatasan mobilitas maksimal sejauh 5 km sejak 9 Juli hingga 13 September.
“Namun ada pelonggaran karena ada kasus mental yang meningkat. Maka sejak 14 September hingga 28 September, orang yang tinggal sendirian diperbolehkan untuk bertemu satu sama lain dan tidak kena pembatasan mobilitas 5 km,” jelas Izzudin.
Sayangnya, kebijakan PSBB 2.0 di Melbourne ini tak sesukses seperti di Beijing. Pasalnya, ada perbedaan kondisi sosial politik masyarakat di kota-kota tersebut.
“Di Beijing patuh karena komunis, otoriter. Di Melbourne, orang-orang relatif tidak patuh, bahkan banyak yang dikenai denda,” katanya.
Bentuk pembangkangan warga Melbourne terhadap kebijakan pembatasan terlihat dari adanya demonstrasi oleh kelompok masyarakat sayap kanan. Mereka meminta lockdown dibuka. Ini persis seperti yang terjadi di Amerika Serikat (AS) oleh para pendukung Donald Trump.
Tak heran, PSBB 2.0 di Melbourne tak kunjung dilonggarkan, sejak pekan kedua Juli hingga September ini. Izzudin pun berharap Pemprov DKI Jakarta dan pusat, bisa mengambil pelajaran dari keberhasilan dan kegagalan kota-kota tersebut.
“Sama-sama PSBB, tapi pelaksanaannya berbeda. Ada kondisi politik yang berbeda. Beijing masyarakatnya patuh. Melbourne, tidak patuh, karena ada sayap kanan,” ujarnya.
Pesan kesehatan masyarakat juga harus disampaikan secara jelas dan betul-betul dilaksanakan. Pemerintah perlu melaksanakan 3T (test, trace, treat), sedangkan masyarakat harus patuhi 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Comment