Polres dan FKPM Sekadau Bagi-bagi Masker
KalbarOnline, Sekadau – Dalam rangka mensosialisasikan Pergub Kalbar Nomor 110 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Undang-undang Yustisi). Polres Sekadau bekerjasama dengan FKPM (Forum Kemitraan Perpolisian Masyarkaat) membagikan masker kepada masyarakat di Pasar Kapuas Sekadau, Kamis (24/9/2020).
“Kegiatan yang kita laksanakan di jam sibuk atau ramai pengunjung di pasar ini merupakan bentuk keseriusan Polres Sekadau dalam pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19,” ujar Kasat Binmas Polres Sekadau, Iptu Masdar.
Adapun kegiatan yang dilakukan bersama FKPM, tegas Kasat, lantaran FKPM merupakan bagian dari Komunitas Peduli Kamtibmas.
“Pembagian masker ini juga bukan hal baru bagi FKPM Sekadau,” kata Ketua Umum FKPM.
Pihaknya juga mengajak dan mengimbau masyarakat untuk tidak lupa melakukan 3M. Mencuci tangan, mengunakan masker saat keluar rumah dan menjaga jarak di keramaian.
“Dalam menjalankan kebiasaan baru di era new normal sekarang ini. Karena kesehatan adalah harta yang harus kita jaga. Jaga diri, jaga keluarga dan jaga orang di sekitar kita. Untuk itu dukung program pemerintah,” tandasnya.
Comment