KalbarOnline.com – Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan, ratusan warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) terkonfirmasi positif Covid-19. Sedikitnya 124 orang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Saat ini jumlah penghuni lapas dan rutan yang terkonfirmasi positif adalah 124 orang,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti dikonfirmasi, Senin (5/10).
Rika menduga, warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 karena adanya interaksi antara petugas dan narapidana. Menurut Rika, napi yang terkonfirmasi positif langsung menjalani perawatan di rumah sakit rujukan sesuai provinsi wilayah hukum masing-masing.
Rika berujar, setiap direktorat lembaga pemasyarakatan telah bekerja sama dengan gugus tugas wilayah. Sehingga aksi penanganan langsung ditangani dengan cepat.
“Di masing-masing wilayah juga ada gugus tugas khusus Kumham juga dan Ditjen PAS juga ada,” ucap Rika.
Rika memastukan, napi yang terkonfirmasi positif Covid-19 langsung diberi penanganan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Dia memastikan, napi mendapat perawatan yang sesuai, karena memang di dalam Lapas belum memadai.
“Karena di lapas nggak ada rumah sakit khusus Covid-19,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment