124 Warga Binaan Pemasyarakatan Terkonfirmasi Positif Covid-19

KalbarOnline.com – Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengungkapkan, ratusan warga binaan pemasyarakatan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) terkonfirmasi positif Covid-19. Sedikitnya 124 orang terkonfirmasi positif Covid-19.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Saat ini jumlah penghuni lapas dan rutan yang terkonfirmasi positif adalah 124 orang,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti dikonfirmasi, Senin (5/10).

Rika menduga, warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 karena adanya interaksi antara petugas dan narapidana. Menurut Rika, napi yang terkonfirmasi positif langsung menjalani perawatan di rumah sakit rujukan sesuai provinsi wilayah hukum masing-masing.

Baca Juga :  Kata Jawara Banten Soal Calon Kapolri Tunggal Komjen Listyo Sigit

Rika berujar, setiap direktorat lembaga pemasyarakatan telah bekerja sama dengan gugus tugas wilayah. Sehingga aksi penanganan langsung ditangani dengan cepat.

“Di masing-masing wilayah juga ada gugus tugas khusus Kumham juga dan Ditjen PAS juga ada,” ucap Rika.

Baca Juga :  Aturan Siswi Wajib Gunakan Jilbab Gara-gara Perwali ini Belum Dicabut

Rika memastukan, napi yang terkonfirmasi positif Covid-19 langsung diberi penanganan sesuai protokol kesehatan Covid-19. Dia memastikan, napi mendapat perawatan yang sesuai, karena memang di dalam Lapas belum memadai.

“Karena di lapas nggak ada rumah sakit khusus Covid-19,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment