KalbarOnline.com – Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyoroti keterlibatan anak dalam unjuk rasa menolak omnibus law Undang-undang Cipta Kerja. Komnas PA meminta kepada siapapun agar tidak melibatkan pelajar atau anak di bawab umur untuk kepentingan tersebut.
Ketua Komnas PA, Arist Merdekat Sirait mengatakan, di DKI Jakarta banyak pelajar yang ditangkap karena diduga terlibat unjuk rasa anarkis. Mereka ditangkap diberbagai lolask seperti Istana Negara, Harmoni, Pasar Senen, Jembatan Layang Pasar Rebo, dan Bundaran HI.
“Yang memprihatinkan anak-anak berstatus pelajar tersebut disinyalir didatangkan dari berbagai daerah untuk saling lempar dengan aparat keamanan dalam aksi demonstrasi untuk menciptakan situasi memanas dan gaduh,” ujar Arist kepada wartawan, Rabu (14/10).
Arist menjelasan, banyak anak-anak yang diamankan aparat kepolisian sebelum sampai di area domonstrasi mengaku mereka hanya diajak melalui media sosial. Namun, terkait materi unjuk rasanya tidak paham.
“Kami hanya diperintakan berkumpul disatu tempat lalu disediakan kendaraan dan ada juga yang harus berjuang menumpang truk secara berantai,” kata Arist menirukan pengakuan seorang anak yang diamankan di Polda Metro Jaya.
Dari fakta-fakta tersebut sangat jelas bahwa anak secara sistemik sengaja diorganisir untuk dilibatkakan atau dieksploitasi secara politik demi kepentingan dan tujuan kelompok tertentu. “Sudah tidak terbantahkan lagi,” tegas Arist.
Atas dasar itu, Arist meminta semua pihak tidak lagi melibatkan anak dalam kegiatan-kegiatan politik, demonstrasi untuk kepentingan kelompok tertentu. Tugas mereka adalah belajar bukan dijadikan alat politik.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment