KalbarOnline.com – Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nadjamuddin Ramly mengatakan kedatangan Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Tanah Air sejatinya adalah hal lumrah. Sebab, sudah menjadi perintah konstitusi bahwa negara harus melindungi seluruh penduduk Indonesia.
Dia juga menyimak pernyataan dari sejumlah menteri, bahwa tidak apa-apa HRS kembali pulang ke Indonesia. Yang penting, tidak ada gesekan atau konflik antara pengikut HRS dengan petugas.
“Pemerintah harus memfasilitasi kedatangannya,” kata Nadjamuddin, Selasa (10/11).
Nadjamuddin mengatakan, dirinya yakin para keluarga besar FPI memahami aturan yang ada dan tidak akan melaukan berbagai macam provokasi dan sejenisnya. “Supaya kedatangan selamat dan sentosa,” katanya.
Dia juga menjelaskan, kondisi di Indonesia saat ini juga berbeda dengan sebelumnya. Menurut Nadjamuddin, Indonesia sekarang sudah ada tidak ada unsur kontestasi politik. Jadi, situasi relatif sudah aman.
Dia berpesan supaya pihak HRS dan pemerintah bisa bersama-sama menjaga negara tetap kondusif.
Comment