Kelakuan Dokter Pelaku Video Mesum di Jember Dibongkar, Diduga Selingkuhi 2 Wanita Bersuami

KalbarOnline.com – Kasus video mesum antara dokter bersama seorang bidan di Puskesmas Curahnongko, Kabupaten Jember, berbuntut panjang. Perilaku dokter AM belakangan mulai dibongkar, diantaranya dugaan perselingkuhan dengan bidan sebelumnya.

Seorang pria yang berprofesi sebagai perawat di sebuah puskesmas di Kecamatan Jenggawah menceritakan, sekitar 12 tahun lalu antara tahun 2008-2009, dokter AM juga berselingkuh dengan istrinya yang bertugas di Puskesmas Curahnongko.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dilansir dari kompas.com, Sabtu (14/11/2020) Ketika peristiwa perselingkuhan itu terjadi, ia sedang melanjutkan sekolah di Belanda.

“Peristiwanya tahun 2008-2009. Ketika itu, saya masih belajar di Belanda,” ujar pria yang berprofesi perawat tersebut.

Pria itu mengetahui perselingkuhan dokter AM dengan istrinya ketika pulang dari studi di Belanda. Saat itu, dia berdinas di Puskesmas Ambulu, sedangkan mantan istrinya berdinas di Puskesmas Curahnongko.

Baca Juga :  Gunung Kerinci Keluarkan Asal Tebal, Warga Dihimbau Jauhi Radius 3 KM

Karena sudah mengetahui perselingkuhan dokter AM dengan istrinya, ia kemudian melapor ke Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Sekaligus pria itu juga langsung mengurusi berkas perceraian ke Pengadilan Agama. “Rumah tangga saya hancur dan kami bercerai. Anak-anak saya yang menjadi korban,” ujar pria itu.

Akibat peristiwa itu, dokter AM dipindahkan ke Dinas Kesehatan selama empat bulan dan ia pun menjabat sebagai kepala puskesmas di beberapa tempat. Hingga Januari 2020, AM kembali ditugaskan ke Puskesmas Curahnongko.

Secara kebetulan, perawat berinisial AY yang menjadi pemeran wanita pada video mesum tersebut juga ditugaskan di Puskesmas Curahnongko.

Pria itu memilih pindah karena tidak nyaman bekerja dengan seorang dokter yang telah menyebabkan keluarganya berantakan. Perawat tersebut kemudian dipindah ke Puskesmas Kemuningsari Kidul, Kecamatan Jenggawah.

Baca Juga :  Begini Catatan dan Evaluasi Kemenag Terkait Umrah di Masa Pandemi

Pria tersebut bersama suami bidan AY kemudian mendatangi Polres Jember pada Kamis (12/11/2020). Mereka meminta ada penegakan hukum atas tindakan asusila yang terekam di video tersebut.

“Supaya ada efek jera dan tidak ada lagi keluarga lain yang menjadi korban,” ujarnya.

Terkait kasus tersebut, kepolisian mengatakan akan menindaklanjuti kasus video mesum tersebut jika ada pengaduan. Sebab, unsur pidana yang ada di kasus tersebut adalah delik aduan. Perzinahan dalam tayangan video yang dilakukan dokter AM dan bidan AY masuk kasus delik aduan. [rif]

Comment