KalbarOnline.com – Pandemi Covid-19 telah membawa dampak yang sangat signifikan pada perekonomian. Tak terkecuali sektor ketenagakerjaan. Tercatat, sebanyak 29,12 juta orang penduduk usia kerja yang terdampak pandemi Covid-19.
Rinciannya, pengangguran karena Covid-19 sebesar 2,56 juta orang, bukan angkatan kerja karena Covid-19 sebesar 0,76 juta orang, tidak bekerja karena Covid-19 sebesar 1,77 juta orang, dan yang bekerja dengan mengalami pengurangan jam kerja sebanyak 24, 03 juta orang.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, adanya pandemi ini menimbulkan tantangan besar bagi sektor ketenagakerjaan di Indonesia. Padahal, masih ada tantangan sebelumnya soal 57 persen lebih penduduk bekerja memiliki pendidikan SMP ke bawah, skill terbatas, hingga masih tingginya prosentase pekerja di sektor informal.
’’Sekarang pandemi menyebabkan kenaikan jumlah penganggur menjadi 9,7 juta orang dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) mencapai 7,07 persen di Indonesia,’’ ujarnya pada Peluncuruan Hasil Analisis Dampak Covid-19 Terhadap Perluasan Kesempatan Kerja dan Implikasinya, secara virtual, Selasa (24/11).
Selain perubahan angka statistik ketenagakerjaan, pandemi Covid-19 juga mempercepat proses transformasi ketenagakerjaan yang sudah berlangsung akibat revolusi Industri 4.0. Menurutnya, pandemi tidak hanya membuat industri menerapkan work from home (WFH), tetapi juga mengubah pola konsumsi masyarakat secara luas.
Menurutnya, pandemi menuntut masyarakat untuk cepat beradaptasi dengan segala perubahan, terutama dalam hal pemanfaatan teknologi digital yang merupakan inti dari revolusi industri 4.0. Teknologi membuat pekerjaan menjadi sangat fleksibel, baik secara waktu maupun tempat.
Sehingga pekerjaan tidak lagi harus dikerjakan dari kantor dengan jam kerja yang monoton. ’’Pandemi membentuk tatanan kehidupan dan dunia kerja baru,’’ ungkapnya. Meski positif, dampak ini juga harus diantisipasi agar pekerja tidak tertinggal dan salah mengambil langkah dalam menghadapi perubahan yang sangat cepat saat ini.
Melihat besarnya dampak yang ditimbulkan pandemi ini, lanjut dia, diperlukan kebijakan yang tepat untuk menanggulangi dampak dari pandemi ini di sektor ketenagakerjaan. Selain untuk melindungi dan mengambalikan kesejahteraan pekerja dan masyarakat yang terdampak, harus dipersiapkan pula SDM pekerja sebaik mungkin. Kemudian, meningkatkan kompetensi melalui pelatihan vokasi yang tepat. ’’Jadi sesuai dengan kebutuhan dunia kerja paska pandemi,’’ tegasnya.
Selain itu, perubahan dan perbaikan juga harus dilakukan pada ekosistem ketenagakerjaan secara keseluruhan. Baik pada proses penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial dan pengawasan ketenagakerjaan. Sehingga dapat menjawab tantangan yang muncul di sektor ketenagakerjaan selama dan paska pandemi. (*)
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment