KalbarOnline.com–Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat (Jabar) menyatakan, sebanyak empat juta pekerja peserta BP JAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) yang memenuhi persyaratan berhak untuk mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000 dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat Taufik Garsadi seperti dilansir dari Antara mengatakan, program subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu tersebut dari pemerintah pusat yang datanya divalidasi BP JAMSOSTEK. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat dalam program tersebut turut membantu dari sisi koordinasi dan pemantauan.
”Apabila dari angka kepesertaan aktif ada sekitar 4 juta yang mendapat subsidi gaji, tapi data riilnya terus kami koordinasikan dengan BP JAMSOSTEK,” kata Taufik.
Menurut dia, angka 4 juta itu merupakan kepesertaan aktif. Namun, yang sudah memperbaharui data nomor rekening baru separo dari jumlah tersebut.
Taufik menjelaskan, dalam monitoring yang dilakukan dinas tenaga kerja bersama BP JAMSOSTEK, ada kendala karena seperempat perusahaan di Jawa Barat berkantor pusat di Jakarta. ”Jadi dari 4 juta, itu artinya ada 1 juta lebih didaftarkan kantor pusat, ini yang terus saya monitor,” ujar Taufik.
Pihaknya meyakini urusan pendataan dan verifikasi pekerja tidak akan ada kendala mengingat data sudah dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Menurut dia, bantuan tersebut sudah sepatutnya diapresiasi. ”Program subsidi gaji ini akan ditransfer langsung ke rekening pekerja,” ucap Taufik.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment