Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 27 Agustus 2020 |
KalbarOnline.com – Pemerintah meluncurkan bantuan subsidi gaji/upah untuk pekerja/buruh bagi 15,7 juta orang masing-masing sebesar Rp2,4 juta. Diharapkan dengan bantuan ini, konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat menjadi meningkat, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali normal.
“Ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Presiden saat meluncurkan program tersebut di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa program tersebut diberikan kepada para pekerja dan perusahaan yang rajin membayar iuran Jamsostek. Artinya, katanya, bahwa program ini diberikan sebagai sebuah penghargaan/reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta dan kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja, semuanya diberikan,” imbuh Presiden.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah meluncurkan banyak sekali stimulus ekonomi. “Ada Bantuan Sosial Tunai/Bansos Tunai diberikan pada masyarakat Rp600.000 per bulan. Ada yang namanya BLT Desa, juga sama Rp600.000 per bulan. Ada juga yang namanya subsidi listrik, gratis listrik untuk yang 450 Va, diberikan,” tuturnya.
Selain itu, Presiden menyebutkan ada bantuan Sembako, bagi yang terkena PHK; Kartu Pra Kerja, diberikan, serta baru dua hari yang lalu Banpres Produktif untuk usaha mikro dan usaha kecil, diberikan bantuan Rp2.400.000 langsung, tunai diberikan.
“Jumlahnya ini memang sebuah jumlah yang tidak kecil,” jelas Presiden.
Jokowi menyadari bahwa dengan adanya Pandemi Covid-19 ini juga menyebabkan di antaranya pemutusan hubungan kerja, omset usaha turun sehingga konsumsi rumah tangga juga terpengaruh.
“Oleh sebab itu, pemerintah mengeluarkan yang namanya stimulus ekonomi. Misalnya seperti hari ini, nanti 15,7 juta pekerja diberikan. Kemarin yang untuk usaha kecil, mikro dan menengah diberikan modal kerja darurat Rp2,4 juta juga sebanyak 12 juta orang dan yang untuk bansos Tunai bisa 9 juta orang,” imbuhnya. [sam]
KalbarOnline.com – Pemerintah meluncurkan bantuan subsidi gaji/upah untuk pekerja/buruh bagi 15,7 juta orang masing-masing sebesar Rp2,4 juta. Diharapkan dengan bantuan ini, konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat menjadi meningkat, dan pertumbuhan ekonomi Indonesia kembali normal.
“Ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Presiden saat meluncurkan program tersebut di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa program tersebut diberikan kepada para pekerja dan perusahaan yang rajin membayar iuran Jamsostek. Artinya, katanya, bahwa program ini diberikan sebagai sebuah penghargaan/reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini yang kita luncurkan hari ini 2,5 juta dan kita harapkan nanti di bulan September selesai 15,7 juta pekerja, semuanya diberikan,” imbuh Presiden.
Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan bahwa Pemerintah telah meluncurkan banyak sekali stimulus ekonomi. “Ada Bantuan Sosial Tunai/Bansos Tunai diberikan pada masyarakat Rp600.000 per bulan. Ada yang namanya BLT Desa, juga sama Rp600.000 per bulan. Ada juga yang namanya subsidi listrik, gratis listrik untuk yang 450 Va, diberikan,” tuturnya.
Selain itu, Presiden menyebutkan ada bantuan Sembako, bagi yang terkena PHK; Kartu Pra Kerja, diberikan, serta baru dua hari yang lalu Banpres Produktif untuk usaha mikro dan usaha kecil, diberikan bantuan Rp2.400.000 langsung, tunai diberikan.
“Jumlahnya ini memang sebuah jumlah yang tidak kecil,” jelas Presiden.
Jokowi menyadari bahwa dengan adanya Pandemi Covid-19 ini juga menyebabkan di antaranya pemutusan hubungan kerja, omset usaha turun sehingga konsumsi rumah tangga juga terpengaruh.
“Oleh sebab itu, pemerintah mengeluarkan yang namanya stimulus ekonomi. Misalnya seperti hari ini, nanti 15,7 juta pekerja diberikan. Kemarin yang untuk usaha kecil, mikro dan menengah diberikan modal kerja darurat Rp2,4 juta juga sebanyak 12 juta orang dan yang untuk bansos Tunai bisa 9 juta orang,” imbuhnya. [sam]
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini