Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 24 September 2020 |
KalbarOnline.com – Bantuan subsidi upah (BSU) tahap empat dicairkan mulai Rabu (23/9). Dari 2,8 juta data pekerja yang diserahkan pada Rabu (16/9) pekan lalu, sebanyak 150 ribu data pekerja terpaksa dikembalikan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan, proses cek kelengkapan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah rampung. Dalam pengecekan ulang tersebut, sebanyak 2,65 juta pekerja yang datanya lengkap dan telah memenuhi kriteria Permenaker 14/2020 sudah diproses ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk diproses pencairannya.
“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai dan diproses ke KPPN,” ujar Menaker Ida di Jakarta, Rabu (23/9).
Menaker Ida menjelaskan, setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke bank penyalur. Setelah itu, bank penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu Bank Himbara maupun bank swasta lainnya. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku bank penyalur untuk mempercepat proses transfer.
“Kita berharap penyaluran tahap empat ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I, II dan III,” ungkapnya. Sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama BSU di akhir September 2020 bisa tercapai.
Sementara itu, terkait 150 ribu data pekerja yang dikembalikan ke BPJamsostek, Ida mengatakan, hal itu lantaran data yang tidak lengkap. Dia meminta agar BPJamsostek berkoordinasi kembali dengan pemberi kerja untuk bisa segera melengkapi data tersebut. “Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah tepat sasaran,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Sementara itu, berdasarkan data Kemenaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran BSU batch I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang. Kemudian untuk batch II, telah mencapai 99,36 persen atau 2.980.913 orang. Pada batch ini, total penerima sebanyak 3 juta orang.
Sedangkan untuk batch III telah mencapai 3.356.866 orang atau 95 persen dari total 3,5 juta orang. Sehingga total mencapai 8.822.208 penerima atau 98,02 persen dari 9 juta orang.
“Kami juga menyediakan layanan pengaduan terkait penyaluran bantuan subsidi upah ini,” tuturnya.
Para pekerja/buruh bisa mengakses laman http://bantuan.kemnaker.go.id. Tak hanya soal aduan, laman tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk bertanya maupun mencari informasi terkait BSU.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Bantuan subsidi upah (BSU) tahap empat dicairkan mulai Rabu (23/9). Dari 2,8 juta data pekerja yang diserahkan pada Rabu (16/9) pekan lalu, sebanyak 150 ribu data pekerja terpaksa dikembalikan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan, proses cek kelengkapan oleh pihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah rampung. Dalam pengecekan ulang tersebut, sebanyak 2,65 juta pekerja yang datanya lengkap dan telah memenuhi kriteria Permenaker 14/2020 sudah diproses ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk diproses pencairannya.
“Alhamdulillah, proses cek kelengkapan data sudah selesai dan diproses ke KPPN,” ujar Menaker Ida di Jakarta, Rabu (23/9).
Menaker Ida menjelaskan, setelah diproses ke KPPN, selanjutnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah/gaji ke bank penyalur. Setelah itu, bank penyalur akan segera transfer ke rekening penerima baik itu Bank Himbara maupun bank swasta lainnya. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Bank Himbara selaku bank penyalur untuk mempercepat proses transfer.
“Kita berharap penyaluran tahap empat ini terus berjalan dengan lancar seperti tahap I, II dan III,” ungkapnya. Sehingga target penyaluran pembayaran tahap pertama BSU di akhir September 2020 bisa tercapai.
Sementara itu, terkait 150 ribu data pekerja yang dikembalikan ke BPJamsostek, Ida mengatakan, hal itu lantaran data yang tidak lengkap. Dia meminta agar BPJamsostek berkoordinasi kembali dengan pemberi kerja untuk bisa segera melengkapi data tersebut. “Hal ini kami lakukan agar betul-betul penerima subsidi upah tepat sasaran,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Sementara itu, berdasarkan data Kemenaker per 22 September 2020, realisasi penyaluran BSU batch I telah mencapai 2.484.429 orang atau 99,38 persen dari total penerima sebanyak 2,5 juta orang. Kemudian untuk batch II, telah mencapai 99,36 persen atau 2.980.913 orang. Pada batch ini, total penerima sebanyak 3 juta orang.
Sedangkan untuk batch III telah mencapai 3.356.866 orang atau 95 persen dari total 3,5 juta orang. Sehingga total mencapai 8.822.208 penerima atau 98,02 persen dari 9 juta orang.
“Kami juga menyediakan layanan pengaduan terkait penyaluran bantuan subsidi upah ini,” tuturnya.
Para pekerja/buruh bisa mengakses laman http://bantuan.kemnaker.go.id. Tak hanya soal aduan, laman tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk bertanya maupun mencari informasi terkait BSU.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini