Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 24 September 2020 |
KalbarOnline.com – Beberapa hari lalu, ramai diperbincangkan draf penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tertanggal 25 Agustus 2020.
Mengenai hal itu, Mendikbud Nadiem Makarim pun memastikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan uji publik tersebut. Seluruh pemangku kepentingan dari dunia pendidikan pun akan dimintai bantuan untuk menyusun penyederhanaan kurikulum.
“Tidak ada rencana penyederhanaan di 2021 dan tidak akan terjadi tanpa ada partisipasi publik dan uji publik,” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR secara virtual, Rabu (23/9).
Pihaknya juga akan membahas mengenai penyederhanaan kurikulum dengan DPR sebelum melakukan uji publik. Rencananya, pihaknya akan membentuk grup disuksi bersama DPR.
“Dengan senang hati kami akan mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) tersebut dengan DPR. Mungkin dengan dimulai dari diskusi yang intensif di grup kecil dan kita temukan benang merahnya,” imbuhnya.
Selain itu, mengenai bocornya informasi internal ke publik, ia menyesalkannya. Sebab, menjadi isu negatif yang beredar di masyarakat. Untuk itu, pihaknya pun akan lebih berhati-hati dan akan lebih sering berkomunikasi ke publik mengenai isu terkini pendidikan.
“Mungkin kami harus lebih cermat dalam komunikasi ke publik dan dalam menangani dokumen sensitif internal. Tentunya kita ingin menjunjung tinggi keterbukaan dalam kementerian, kalau itu menimbulkan gejolak harus kami pertimbangkan juga. Jadi kami terima dengan serius masukan dari Komisi X DPR RI dan akan segera kami perbaiki,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Beberapa hari lalu, ramai diperbincangkan draf penyederhanaan kurikulum dan asesmen nasional milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tertanggal 25 Agustus 2020.
Mengenai hal itu, Mendikbud Nadiem Makarim pun memastikan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu melakukan uji publik tersebut. Seluruh pemangku kepentingan dari dunia pendidikan pun akan dimintai bantuan untuk menyusun penyederhanaan kurikulum.
“Tidak ada rencana penyederhanaan di 2021 dan tidak akan terjadi tanpa ada partisipasi publik dan uji publik,” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR secara virtual, Rabu (23/9).
Pihaknya juga akan membahas mengenai penyederhanaan kurikulum dengan DPR sebelum melakukan uji publik. Rencananya, pihaknya akan membentuk grup disuksi bersama DPR.
“Dengan senang hati kami akan mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) tersebut dengan DPR. Mungkin dengan dimulai dari diskusi yang intensif di grup kecil dan kita temukan benang merahnya,” imbuhnya.
Selain itu, mengenai bocornya informasi internal ke publik, ia menyesalkannya. Sebab, menjadi isu negatif yang beredar di masyarakat. Untuk itu, pihaknya pun akan lebih berhati-hati dan akan lebih sering berkomunikasi ke publik mengenai isu terkini pendidikan.
“Mungkin kami harus lebih cermat dalam komunikasi ke publik dan dalam menangani dokumen sensitif internal. Tentunya kita ingin menjunjung tinggi keterbukaan dalam kementerian, kalau itu menimbulkan gejolak harus kami pertimbangkan juga. Jadi kami terima dengan serius masukan dari Komisi X DPR RI dan akan segera kami perbaiki,” tutupnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini