Benarkah Mapel Sejarah Mau Dihapus? Kemendikbud: Akan Tetap Ada Dalam Kurikulum

KalbarOnline.com – Kemendikbud terus mengkaji rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan guna meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Kajian yang terus dilakukan tersebut memperhatikan berbagai hasil evaluasi implementasi kurikulum baik yang dilakukan pemerintah maupun masyarakat serta perubahan paradigma keragaman, bukan keseragaman dalam implementasi kurikulum.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud Totok Suprayitno mengatakan penyederhanaan kurikulum  masih tahapan awal karena membutuhkan proses dan pembahasan yang panjang. “Rencana penyederhanaan kurikulum masih berada dalam tahap kajian akademis,” ujar Totok.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Totok juga menegaskan bahwa kabar pelajaran sejarah akan keluar dari kurikulum tidak benar. Menurutnya, pelajaran sejarah tetap akan diajarkan dan diterapkan di setiap generasi. “Kemendikbud mengutamakan sejarah sebagai bagian penting dari keragaman dan kemajemukan serta perjalanan hidup bangsa Indonesia, pada saat ini dan yang akan datang”, imbuh Totok.

“Sejarah merupakan komponen penting bagi Indonesia sebagai bangsa yang besar sehingga menjadi bagian kurikulum pendidikan. Nilai-nilai yang dipelajari dalam sejarah merupakan salah satu kunci pengembangan karakter bangsa,” tegasnya.

Totok menambahkan penggodokan penyederhanaan kurikulum dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan pendidikan.

“Dalam proses perencanaan dan diskusi ini, tentunya Kemendikbud sangat mengharapkan dan mengapresiasi masukan dari seluruh pemangku kepentingan pendidikan, termasuk organisasi, pakar, dan pengamat pendidikan, yang merupakan bagian penting dalam pengambilan kebijakan pendidikan,” terang Totok.

Sebelumnya, Kemendikbud berencana membuat mata pelajaran sejarah menjadi tidak wajib dipelajari siswa SMA dan sederajat. Melansir CNNIndonesia, di kelas 10, sejarah digabung dengan mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS). Sementara Bagi kelas 11 dan 12 mata pelajaran sejarah hanya masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.

Baca Juga :  Jamin Stabilitas Harga Beras dan Gula, Bulog Gelar Operasi Pasar

Berikut mata pelajaran wajib bagi siswa SMA kelas 10 dalam kurikulum yang disederhanakan.

  1. Pendidikan Agama
  2. PPKn
  3. Bahasa Indonesia
  4. Matematika
  5. IPA
  6. IPS
  7. Bahasa Inggris
  8. Seni dan Prakarya
  9. Pendidikan Jasmani
  10. Informatika
  11. Program Pengembangan Karakter

Kemudian untuk siswa kelas 11 dan 12 SMA/sederajat, mata pelajaran sejarah juga tidak wajib dipelajari. Berikut mata pelajaran wajib bagi siswa kelas 11 dan 12 kelompok IPA, IPS, bahasa dan vokasi.

  1. Agama dan Kepercayaan kepada Tuhan YME
  2. PPKN
  3. Bahasa Indonesia
  4. Matematika
  5. Bahasa Inggris
  6. Seni dan Prakarya
  7. Pendidikan Jasmani

Mata pelajaran sejarah bisa dipelajari siswa kelompok peminatan IPA, IPS, bahasa dan vokasi. Namun, tidak bersifat wajib. Siswa kelompok peminatan IPS akan diberi pilihan 5 mata pelajaran tambahan, yakni Geografi, Sejarah, Sosiologi, Ekonomi dan Antropologi. Siswa hanya akan diminta memilih 3 dari 5 mata pelajaran tersebut. Dengan kata lain, siswa diperkenankan untuk tidak memilih mata pelajaran sejarah untuk dipelajari. Misal, siswa boleh memilih geografi, sosiologi, dan ekonomi.

Di kelompok siswa peminatan IPA, sejarah juga tidak termasuk mata pelajaran wajib. Siswa bisa memilih untuk mempelajari atau tidak mempelajari sejarah.

Baca Juga :  Pilkada OKU Timur, Pendukung Fery Antoni-Meilinda Alihkan Dukungan ke Enos-Yudha

Siswa kelompok peminatan IPA diberi pilihan 7 mata pelajaran tambahan, yaitu Biologi, Fisika, Kimia, Informatika Lanjutan, Ilmu Kesehatan, Matematika Lanjutan, dan Matematika Terapan.

Kelompok siswa peminatan IPA harus mengambil salah satu mata pelajaran pilihan yang ada di kelompok IPS. Sejarah bisa dipilih, namun tidak bersifat wajib. Ada pilihan mata pelajaran IPS lainnya yang bisa dipilih siswa.

Dengan kata lain, siswa kelompok IPA bisa mengambil 2 mata pelajaran IPA plus 1 mata pelajaran IPS. Siswa juga bisa mengambil 1 mata pelajaran IPA plus 2 mata pelajaran IPS.

“Di kelas 11 dan 12, siswa diwajibkan untuk mengambil minimal 3 mata pelajaran pilihan dengan syarat minimal 1 mapel kelompok MIPA dan 1 mapel kelompok IPS, 1 mapel kelompok bahasa dan satu vokasi,” mengutip data paparan Kemendikbud.

Di kelompok siswa peminatan bahasa dan vokasi. Kelompok siswa peminatan bahasa diberi pilihan 3 mata pelajaran tambahan, yaitu Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa dan Sastra Inggris, dan Bahasa dan Sastra Asing.

Kemudian untuk pendidikan kecakapan hidup dan vokasi terdapat tiga mata pelajaran, yakni Pengalaman Dunia Kerja, Mata Pelajaran Vokasional, dan Kewirausahaan. Kelompok siswa peminatan bahasa dan vokasi harus memilih 1 pelajaran IPA dan 1 pelajaran IPS. [ind]

Comment