Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 06 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Pandemi Covid-19 tidak menjadi penghalang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kebudayaan) melakukan sejumlah terobosan yang dilakukan secara cepat dan masif.
“Pandemi bukan penghalang bagi kita untuk terus melakukan terobosan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” terang Mendikbud Nadiem Makarim melalui keterangan tertulis, Rabu (6/1).
Salah satunya adalah Kemendikbud yang kali pertama memberikan bantuan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja untuk mengurangi dampak keterpurukan ekonomi sekolah nnegeri dan swasta. Kini bantuan tersebut difokuskan dan diprioritaskan untuk daerah yang paling membutuhkan dan yang paling terdampak.
Di samping itu, Kemendikbud juga menghadirkan kurikulum dan modul pembelajaran dalam kondisi khusus untuk meringankan kesulitan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. “Modul pembelajaran ini mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan siswa,” kata dia.
Baca Juga: Berminat Ikut Seleksi Guru PPPK, Ini Syarat dan Tata Cara Melamarnya
Pihaknya pun terus berupaya memberikan dukungan secara maksimal kepada mahasiswa agar tetap bisa kuliah dengan baik di masa pandemi Covid-19. Para rektor diminta untuk dapat memberikan keringanan atau memberlakuan UKT baru terhadap mahasiswa terdampak pandemi.
Selain itu, mahasiswa tidak wajib membayar UKT jika sedang cuti kuliah atau tidak mengambil sks sama sekali, misalnya sedang menunggu kelulusan. “Ini merupakan bukti bahwa kita mendengar dan berupaya mengurangi beban mahasiswa yang terdampak krisis Covid-19 ini. Kerangka regulasi ini kita berikan agar semua perguruan tinggi negeri bisa segera melakukan keringanan UKT untuk membantu mahasiswanya yang terdampak,” tutur Nadiem.
Adapun, sebelumnya Kemendikbud telah memberikan bantuan UKT atau biaya perkuliahan kepada 410 ribu mahasiswa semester 3, 5 dan 7 kepada PTN dan PTS dengan menggunakan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.
Di samping itu, Kemendikbud telah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 1.634.832 PTK PAUD, Pendidikan Dasar dan Penidikan Menengah, 374,836 PTK Pendidikan Tinggi, dan 48.000 pelaku budaya dan seni.
KalbarOnline.com – Pandemi Covid-19 tidak menjadi penghalang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kebudayaan) melakukan sejumlah terobosan yang dilakukan secara cepat dan masif.
“Pandemi bukan penghalang bagi kita untuk terus melakukan terobosan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” terang Mendikbud Nadiem Makarim melalui keterangan tertulis, Rabu (6/1).
Salah satunya adalah Kemendikbud yang kali pertama memberikan bantuan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi dan BOS Kinerja untuk mengurangi dampak keterpurukan ekonomi sekolah nnegeri dan swasta. Kini bantuan tersebut difokuskan dan diprioritaskan untuk daerah yang paling membutuhkan dan yang paling terdampak.
Di samping itu, Kemendikbud juga menghadirkan kurikulum dan modul pembelajaran dalam kondisi khusus untuk meringankan kesulitan pembelajaran di masa pandemi Covid-19. “Modul pembelajaran ini mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru, orang tua, dan siswa,” kata dia.
Baca Juga: Berminat Ikut Seleksi Guru PPPK, Ini Syarat dan Tata Cara Melamarnya
Pihaknya pun terus berupaya memberikan dukungan secara maksimal kepada mahasiswa agar tetap bisa kuliah dengan baik di masa pandemi Covid-19. Para rektor diminta untuk dapat memberikan keringanan atau memberlakuan UKT baru terhadap mahasiswa terdampak pandemi.
Selain itu, mahasiswa tidak wajib membayar UKT jika sedang cuti kuliah atau tidak mengambil sks sama sekali, misalnya sedang menunggu kelulusan. “Ini merupakan bukti bahwa kita mendengar dan berupaya mengurangi beban mahasiswa yang terdampak krisis Covid-19 ini. Kerangka regulasi ini kita berikan agar semua perguruan tinggi negeri bisa segera melakukan keringanan UKT untuk membantu mahasiswanya yang terdampak,” tutur Nadiem.
Adapun, sebelumnya Kemendikbud telah memberikan bantuan UKT atau biaya perkuliahan kepada 410 ribu mahasiswa semester 3, 5 dan 7 kepada PTN dan PTS dengan menggunakan anggaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah pada Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.
Di samping itu, Kemendikbud telah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 1.634.832 PTK PAUD, Pendidikan Dasar dan Penidikan Menengah, 374,836 PTK Pendidikan Tinggi, dan 48.000 pelaku budaya dan seni.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini