Menteri Agama Doakan KH Said Aqil Siradj segera Sembuh dari Covid

KalbarOnline.com – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan doa untuk kesembuhan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj yang dinyatakan positif Covid-19.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kabar bahwa Said Aqil terpapar Covid tersiar dari penjelasan sekretaris pribadinya, M Sofwan Erce melalui video yang diunggah di akun YouTube NU Online, Minggu (29/11) kemarin.

’’Saya mendengar kabar bahwa KH Said terkonfirmasi positif Covid-19. Saya dan seluruh jajaran Kemenag mendoakan semoga beliau lekas sembuh dan segera sehat sehingga bisa kembali membimbing umat,’’ ujar Menag melalui keterangan tertulis, Senin (30/11).

Dia juga turut mendoakan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang terkonfirmasi positif agar cepat sembuh dan bisa kembali beraktivitas. ’’Doa kesembuhan juga saya panjatkan bagi seluruh masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19. Semoga semuanya lekas sembuh dan sehat,’’ sambungnya.

Baca Juga :  Suami Korban Sriwijaya SJ-182: Harusnya Kami Liburan Sekeluarga

Sebagai penyintas Covid-19, Menag berpesan kepada mereka untuk fokus pada kesehatan, perbanyak istirahat, serta disiplin dalam isolasi dan menerapkan protokol kesehatan. Menag juga memberikan ungkapan rasa terima kasihnya kepada para petugas kesehatan yang terus membaktikan dirinya dalam melayani perawatan pasien positif Covid-19 selama pandemi ini. ’’Terima kasih untuk para petugas kesehatan. Pandemi belum berakhir. Ayo bantu mereka dengan disiplin dalam protokol kesehatan,’’ tandasnya.

Baca Juga :  Hasil Swab Test Menteri Edhy Prabowo Negatif Covid-19

Sebelumnya, Said melalui sekretaris pribadinya M Sofwan Erce mengatakan bahwa Covid-19 bukan suatu keburukan yang harus ditutupi. Pasalnya hal ini juga demi menyelematkan kesehatan masyarakat. ’’Sebagaimana yang sering beliau sampaikan bahwasannya Covid-19 ini bukan aib, Covid-19 ini bukanlah hal yang buruk dan bisa menimpa siapa saja, dari latar belakang apa saja,’’ kata Sofwan. (*)

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment