Kyai Said Aqil: UU Ciptaker Untungkan Investor, Kapitalis, Tapi Menindas Rakyat Kecil

KalbarOnline.com – Aksi demo penolakan terhadap Undang-undang Cipta Tenaga Kerja (Ciptaker) yang sudah disahkan DPR beberap haru lalu terus meluas di berbagai daerah tanah air hingga Rabu (7/10/2020) ini.

Terkini, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj memberikan pandangannya terkait undang-undang tersebut. Saat memberikan sambutan dalam Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta secara virtual, pada Rabu ini, Kyai Said memandang UU Cipta Kerja sangat tidak seimbang karena.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Hanya menguntungkan konglomerat, kapitalis, investor. Tapi menindas dan menginjak kepentingan atau nasib para buruh, petani, dan rakyat kecil,” tegas Kyai Said seperti dilansir dari nu.or.id.

Karenanya, kata sosok kelahiran Cirebon, 67 tahun lalu itu, warga NU harus punya sikap tegas dalam menilai UU Cipta Kerja yang kontroversi itu. Sikap itulah yang akan menemukan jalan keluar.

“Mari kita cari jalan keluar yang elegan, yang seimbang dan tawasuth (moderat). Kepentingan buruh dan rakyat kecil harus kita jamin. Terutama yang menyangkut pertanahan, kedaulatan pangan, dan pendidikan,” imbuhnya.

Baca Juga :  Gibran Disebut Jadi Opsi Paling Penting Cawapres Prabowo

Sorotan lain yang disampaikan Kyai Said bahwa UU Cipta Kerja menganggap lembaga pendidikan layaknya perusahaan. Hal tersebut, tegasnya, tidak bisa dibenarkan. Karenanya, harus ada peninjaun ulang dengan cara elegan. Misalnya dengan melakukan judicial review.

“Kita harus bersuara demi warga NU, demi NU, dan demi moderasi dalam membangun masyarakat. Tidak boleh mengorbankan rakyat kecil,” tegasnya dengan intonasi suara yang meninggi.

Lebih jauh, Kyai Said mengungkapkan bahwa UUD 1945 Pasal 33 masih sangat jauh dari implementasi. Menurutnya, konstitusi negara itu hanya sebatas tulisan di atas kertas putih yang dicetak berulang-ulang dengan jumlah jutaan lembar.

“Tapi tidak pernah diimplementasikan bahwa kekayaan Indonesia ini untuk seluruh rakyat Indonesia. Apakah itu sudah diimplementasikan? Sama sekali tidak. Bahkan yang kaya semakin kaya dan yang miskin kian miskin,” tuturnya miris.

Baca Juga :  Kasus Kopi Sianida, Pengacara Beber Jessica Bakal Ajukan PK Lagi

Terlebih, lanjutnya, di era keterbukaan seperti sekarang ini yang sangat bebas dan liberal, ditambah dengan sistem kapitalisme membuat nasib rakyat kecil semakin tertindas. Kiai Said menilai para politisi hanya memanfaatkan rakyat untuk kepentingan suara.

“Kalau sedang Pilkada, Pileg, dan Pilpres suaranya (rakyat) dibutuhkan. Tapi kalau sudah selesai (rakyat) ditinggal. UUD 1945 Pasal 33 itu hanya tulisan di atas kertas tapi tidak pernah diimplementasikan,” tegasnya, sekali lagi.

“Saya berharap NU nanti bersikap. Untuk menyikapi UU yang baru saja diketok ini. Dengan sikap kritis tapi elegan. Tidak boleh anarkis karena tidak ada gunanya itu,” katanya. [ind]

Comment