Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 07 Oktober 2020 |
KalbarOnline.com – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengaku telah sembuh atau negatif Covid-19. Syamsuddin Haris kini sudah tidak lagi menjalani perawatan di rumah sakit dan sudah pulang ke rumah.
“Ya benar. Saya sudah seminggu di rumah dan dua kali swab terakhir negatif semua,” kata Haris dikonfirmasi, Rabu (7/10).
Sebelumnya, pada 20 September 2020, Syamsuddin Haris dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Hal ini diketahui berdasarkan swab test yang dilaksanakan oleh jajaran Dewas KPK.
Informasi ihwal Syamsuddin Haris terpapar Covid-19 dikonfirmasi oleh Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Syamsuddin Haris juga telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jakarta. KPK sudah berkoordinasi dengan unit pelayanan kesehatan di tempat tinggal Syamsuddin Haris untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Jajaran Dewas KPK juga telah memutuskan menunda sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik terhadap pelaksana tugas (Plt) Pengaduan Masyarakat (Dumas) Aprizal. Alasan penundaan, lantaran belum melakukan musyawarah majelis.
“Putusan belum bisa dilaksanakan karena belum ada musyawarah majelis dalam perkara ini. Oleh karena itu sidang kami tunda,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/9).
Tumpak menyampaikan, penundaan pembacaan putusan terhadap terperiksa Aprizal sampai 12 Oktober 2020 mendatang. Terlebih, salah satu anggota majelis etik, Syamsuddin Haris masih dalam perawatan karena terkonfirmasi Covid-19. “Karena saat ini juga PSBB, maka (ditunda sampai) 12 Oktober yang akan datang,” ucap Tumpak.
Tumpak mengharapkan, rekannya Syamsuddin Haris pada 12 Oktober telah sehat. Sehingga majelis etik bisa melakukan musyawarah untuk menentukan putusan dugaan pelanggaran etik terhadap Aprizal. “Kita harap anggota majelis yang dalam keadaan sakit akan bisa sehat kembali dan kita akan melakukan panggilan lagi. Ini adalah panggilan resmi,” tukas Tumpak.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Syamsuddin Haris mengaku telah sembuh atau negatif Covid-19. Syamsuddin Haris kini sudah tidak lagi menjalani perawatan di rumah sakit dan sudah pulang ke rumah.
“Ya benar. Saya sudah seminggu di rumah dan dua kali swab terakhir negatif semua,” kata Haris dikonfirmasi, Rabu (7/10).
Sebelumnya, pada 20 September 2020, Syamsuddin Haris dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Hal ini diketahui berdasarkan swab test yang dilaksanakan oleh jajaran Dewas KPK.
Informasi ihwal Syamsuddin Haris terpapar Covid-19 dikonfirmasi oleh Plt juru bicara KPK, Ali Fikri. Syamsuddin Haris juga telah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pertamina Jakarta. KPK sudah berkoordinasi dengan unit pelayanan kesehatan di tempat tinggal Syamsuddin Haris untuk menindaklanjuti hal tersebut.
Jajaran Dewas KPK juga telah memutuskan menunda sidang putusan dugaan pelanggaran kode etik terhadap pelaksana tugas (Plt) Pengaduan Masyarakat (Dumas) Aprizal. Alasan penundaan, lantaran belum melakukan musyawarah majelis.
“Putusan belum bisa dilaksanakan karena belum ada musyawarah majelis dalam perkara ini. Oleh karena itu sidang kami tunda,” kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (28/9).
Tumpak menyampaikan, penundaan pembacaan putusan terhadap terperiksa Aprizal sampai 12 Oktober 2020 mendatang. Terlebih, salah satu anggota majelis etik, Syamsuddin Haris masih dalam perawatan karena terkonfirmasi Covid-19. “Karena saat ini juga PSBB, maka (ditunda sampai) 12 Oktober yang akan datang,” ucap Tumpak.
Tumpak mengharapkan, rekannya Syamsuddin Haris pada 12 Oktober telah sehat. Sehingga majelis etik bisa melakukan musyawarah untuk menentukan putusan dugaan pelanggaran etik terhadap Aprizal. “Kita harap anggota majelis yang dalam keadaan sakit akan bisa sehat kembali dan kita akan melakukan panggilan lagi. Ini adalah panggilan resmi,” tukas Tumpak.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini