Dilaporkan Haris, Abu Janda: Dia Dendam FPI Dibubarkan, HRS Dipenjara

KalbarOnline.com – Permadi Arya alias Abu Janda buka suara mengenai pelaporan dirinya oleh Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama karena diduga melakukan tindakan rasis terhadap Natalius Pigai. Menurut Abu Janda, pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri sangat kental dengan motif balas dendam Ketua KNPI Haris Pratama.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Itu yang melaporkan si Haris Pratama itu dia pembela FPI militan. Aku punya jejak digitalnya, dia termasuk yang protes keras FPI dibubarkan. Jadi, aku yakin ini ada motif dendam politik. Mungkin si Haris Pratama sakit hati FPI dibubarkan, terus si Rizieq masuk penjara mungkin kalau bisa aku masuk penjara juga,” ujar Permadi kepada KalbarOnline.com, Jumat (29/1).

Abu Janda mempertanyakan soal evolusi yang ia menurut persepsi Haris dialamatkan kepada Natalius Pigai. Abu Janda menegaskan dirinya tidak menyinggung suku tertentu, tidak pula mengejek Natalius Pigai sebagai hewan.

“Itu kalimat saya sudah evolusi belum itu rasis di mana? Itu konteksnya bukan menyatakan tapi bertanya. Kemudian kedua, (kata) evolusi rasisnya di mana? Saya tidak bawa-bawa suku, saya tidak bawa-bawa etnis. Tidak bawa-bawa nama hewan,” katanya.

Baca Juga :  Panitia Ungkapkan Alasan Batalnya Ceramah Ustadz Abdul Somad

“Di KBBI itu evolusi tidak ada kaitannya dengan evolusi Darwin, jadi bisa evoluasi akhlak, evolusi pikiran,” tambahnya.

Abu Janda mengaku dirinya seorang Muslim yang tidak percaya terhadap teori evolusi Charles Darwin yang menyebutkan asal usul manusia adalah kera. “Aku ini seorang Muslim. Muslim ini saya meyakini Nabi Adam adalah manusia pertama di bumi. Saya tidak percaya dengan evolusi Darwin. Cuma orang yang tidak percaya Tuhan yang percaya teori Darwin,” tegasnya.

Abu Janda menyebut yang pertama kali memelintir ucapannya di Twitter miliknya adalah Rocky Gerung. Rocky yang menyebut dirinya telah melakukan tindakan rasis terhadap Natalius Pigai.

“Orang yang pertama memelintir pernyataanku dikaitkan dengan teori Darwin itu Rocky Gerung. Dia yang pertama kali lempar dan dia jelas-jelas mengakui Atheis,” pungkasnya.

Sebelumnya, KNPI melaporkan Abu Janda untuk bisa diproses hukum oleh polisi. Laporan itu dibuat oleh KNPI dan diterima oleh kepolisian dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.

Baca Juga :  Di Tengah Ancaman Virus Corona, Presiden IOC Yakin Olimpiade Sukses

Dalam pelaporan ini, Abu Janda diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3) dan atau Pasal 45 A Ayat (2) juncto Pasal 25 Ayat (2) dan atau UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian ditambah Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP tentang kebencian permusuhan individu dan atau antar golongan (SARA). Abu Janda diduga melakukan tindakan rasisme terhadap mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai.

Adapun cuitan Abu Janda terkait berbau rasis terhadap Natalius Pigai yakni, “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?” cuit Abu Janda di akun Twitter @permadiaktivis1.

Comment