Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 31 Januari 2021 |
KalbarOnline.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan kasus rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Abu Janda akan diperiksa pada Senin (1/2/2021).
“Untuk pelaporan terhadap terlapor yang sama, dalam hal ini mengenai cuitan dugaan rasisme kepada Saudara NP (Natalius Pigai), yang bersangkutan juga akan kami panggil dalam panggilan yang berbeda,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Sabtu (30/1/2021).
Seperti diketahui, ada dua laporan atas Abu Janda di Bareskrim Polri kemarin dan beberapa hari lalu. Laporan pertama soal cuitan Abu Janda di akun Twitternya @permadiaktivis1 yang dinilai rasisme terhadap Natalius Pigai, dan kedua cuitan soal ‘Islam agama arogan’ saat terlibat twit war dengan Tengku Zulkarnain.
Brigjen Slamet mengatakann Abu Janda juga akan diperiksa di waktu yang berbeda terkait kasus cuitan ‘Islam Agama Arogan’ di media sosial. Kasus dugaan pemusatan agama ini juga telah diterima oleh polisi dari laporan masyarakat.
Soal penegakan hukum di kasus ujaran kebencian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menerangkan pihaknya akan menegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan. Dia ingin menghapus anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jenderal Sigit juga menuturkan penegakan hukum harus dilakukan secara humanis.
Hal itu disampaikan Jenderal Sigit saat menjalani fit and proper test di DPR RI. Awalnya Jenderal Sigit (saat itu masih berpangkat komjen) mengatakan selama ini Polri menerima sejumlah masukan, kritik, dan harapan tentang mewujudkan rasa keadilan. Dia menegaskan akan melakukan perbaikan, salah satunya terkait penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
“Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum,” kata Jenderal Sigit di DPR yang disiarkan langsung, Rabu (20/1) lalu. (ind)
KalbarOnline.com — Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan memanggil Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan kasus rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. Abu Janda akan diperiksa pada Senin (1/2/2021).
“Untuk pelaporan terhadap terlapor yang sama, dalam hal ini mengenai cuitan dugaan rasisme kepada Saudara NP (Natalius Pigai), yang bersangkutan juga akan kami panggil dalam panggilan yang berbeda,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi, Sabtu (30/1/2021).
Seperti diketahui, ada dua laporan atas Abu Janda di Bareskrim Polri kemarin dan beberapa hari lalu. Laporan pertama soal cuitan Abu Janda di akun Twitternya @permadiaktivis1 yang dinilai rasisme terhadap Natalius Pigai, dan kedua cuitan soal ‘Islam agama arogan’ saat terlibat twit war dengan Tengku Zulkarnain.
Brigjen Slamet mengatakann Abu Janda juga akan diperiksa di waktu yang berbeda terkait kasus cuitan ‘Islam Agama Arogan’ di media sosial. Kasus dugaan pemusatan agama ini juga telah diterima oleh polisi dari laporan masyarakat.
Soal penegakan hukum di kasus ujaran kebencian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat menerangkan pihaknya akan menegakkan hukum secara transparan dan berkeadilan. Dia ingin menghapus anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jenderal Sigit juga menuturkan penegakan hukum harus dilakukan secara humanis.
Hal itu disampaikan Jenderal Sigit saat menjalani fit and proper test di DPR RI. Awalnya Jenderal Sigit (saat itu masih berpangkat komjen) mengatakan selama ini Polri menerima sejumlah masukan, kritik, dan harapan tentang mewujudkan rasa keadilan. Dia menegaskan akan melakukan perbaikan, salah satunya terkait penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
“Sebagai contoh ke depan tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tidak boleh lagi ada kasus Nenek Minah yang mencuri kakao kemudian diproses hukum karena hanya untuk mewujudkan kepastian hukum,” kata Jenderal Sigit di DPR yang disiarkan langsung, Rabu (20/1) lalu. (ind)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini