20 Tahanan KPK Sudah Sembuh dari Covid-19

KalbarOnline.com – Sebanyak 20 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri maupun perawatan di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, telah dinyatakan sembuh atau negatif Covid-19. Para tahanan terdiri dari 17 laki-laki dan tiga perempuan itu kini telah kembali menjalani penahanan di Rutan KPK.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Saat ini telah dinyatakan sembuh dan seluruhnya telah dipindahkan ke rutan KPK untuk kembali menjalani penahanan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (3/2).

Baca Juga :  Presiden Jokowi Minta Seluruh Kepala Daerah Dorong Percepatan Realisasi APBD

Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini menuturkan, upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan KPK khususnya rutan masih terus dilakukan.

Penyemprotan disinfektan secara berkala berkala juga terus dilakukan di lingkungan KPK dan Rumah Tahanan KPK. Kemudian juga diberlakukan kunjungan online baik terhadap penasihat hukum maupun keluarga tahanan.

“Beberapa persidangan juga dilakukan via online untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 tersebut,” tegas Ali.

Baca juga: Terus Bertambah, Kini Ada 19 Tahanan KPK yang Positif Covid-19

Baca Juga :  Berikan Bimtek ke Pelaku Usaha BUMD dan BUMN di Kalbar, KPK: Pemberantasan Korupsi Butuh Keterlibatan Banyak Pihak

Ali memastikan, KPK juga terus melakukan langkah antisipatif guna mencegah penyebaran Covid-19, dengan melakukan rapid test antigen kepada para petugas pengawal tahanan.

“Saat ini juga sudah dilakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran wabah covid, dengan dilakukan penelusuran dan telah dilakukan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas Rutan,” pungkas Ali.

Saksikan video menarik berikut ini:

Comment