KalbarOnline.com – Beredar informasi bahwa ada belasan tahanan di Rutan Merah Putih KPK yang terjangkit Covid-19. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, dari hasil swab PCR yang dilakukan tanggal 7 Januari 2021 terhadap para tahanan yang berada di Rutan Merah Putih KPK, ada 14 orang tahanan dengan hasil positif,” ujar Ali dalam pesan singkatnya, Jumat (8/1).
Ali menjelaskan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipatif dengan melakukan penelusuran terhadap para petugas rutan. Hal ini tentu perlu dilakukan agar lingkup gedung KPK tidak menjadi klaster baru penularan virus Korona.
“Telah dilakukan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan, termasuk juga para tahanan yang berada di Rutan cabang KPK di Gedung C1 maupun Pomdamjaya Guntur. Hasilnya adalah negatif,” kata Ali.
Ia melanjutkan, 14 tahanan yang positif Covid-19 itu telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan. Semuanya dipindahkan pada Jumat pagi tadi.
Ali menegaskan, KPK tidak mengendorkan disiplin pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, baik tamu maupun pegawai KPK.
“Upaya penyemprotan disinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewas, pegawai dan Rutan KPK terus dilakukan. Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk seluruh areal gedung, Rutan cabang KPK termasuk ruang JPU KPK di PN Jakarta Pusat, setidaknya pada setiap akhir pekan, termasuk pada ruangan tertentu sesuai kebutuhan untuk dilakukan penyemprotan,” ujar Ali.
Comment