Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 08 Januari 2021 |
KalbarOnline.com – Beredar informasi bahwa ada belasan tahanan di Rutan Merah Putih KPK yang terjangkit Covid-19. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, dari hasil swab PCR yang dilakukan tanggal 7 Januari 2021 terhadap para tahanan yang berada di Rutan Merah Putih KPK, ada 14 orang tahanan dengan hasil positif,” ujar Ali dalam pesan singkatnya, Jumat (8/1).
Ali menjelaskan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipatif dengan melakukan penelusuran terhadap para petugas rutan. Hal ini tentu perlu dilakukan agar lingkup gedung KPK tidak menjadi klaster baru penularan virus Korona.
“Telah dilakukan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan, termasuk juga para tahanan yang berada di Rutan cabang KPK di Gedung C1 maupun Pomdamjaya Guntur. Hasilnya adalah negatif,” kata Ali.
Ia melanjutkan, 14 tahanan yang positif Covid-19 itu telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan. Semuanya dipindahkan pada Jumat pagi tadi.
Ali menegaskan, KPK tidak mengendorkan disiplin pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, baik tamu maupun pegawai KPK.
“Upaya penyemprotan disinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewas, pegawai dan Rutan KPK terus dilakukan. Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk seluruh areal gedung, Rutan cabang KPK termasuk ruang JPU KPK di PN Jakarta Pusat, setidaknya pada setiap akhir pekan, termasuk pada ruangan tertentu sesuai kebutuhan untuk dilakukan penyemprotan,” ujar Ali.
KalbarOnline.com – Beredar informasi bahwa ada belasan tahanan di Rutan Merah Putih KPK yang terjangkit Covid-19. Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, dari hasil swab PCR yang dilakukan tanggal 7 Januari 2021 terhadap para tahanan yang berada di Rutan Merah Putih KPK, ada 14 orang tahanan dengan hasil positif,” ujar Ali dalam pesan singkatnya, Jumat (8/1).
Ali menjelaskan, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah antisipatif dengan melakukan penelusuran terhadap para petugas rutan. Hal ini tentu perlu dilakukan agar lingkup gedung KPK tidak menjadi klaster baru penularan virus Korona.
“Telah dilakukan rapid test antigen terhadap para petugas pengawal tahanan serta petugas rutan, termasuk juga para tahanan yang berada di Rutan cabang KPK di Gedung C1 maupun Pomdamjaya Guntur. Hasilnya adalah negatif,” kata Ali.
Ia melanjutkan, 14 tahanan yang positif Covid-19 itu telah dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri dengan pengawasan petugas serta dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan. Semuanya dipindahkan pada Jumat pagi tadi.
Ali menegaskan, KPK tidak mengendorkan disiplin pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan KPK dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, baik tamu maupun pegawai KPK.
“Upaya penyemprotan disinfektan berkala seluruh ruang kerja pimpinan, dewas, pegawai dan Rutan KPK terus dilakukan. Penyemprotan disinfektan dilakukan untuk seluruh areal gedung, Rutan cabang KPK termasuk ruang JPU KPK di PN Jakarta Pusat, setidaknya pada setiap akhir pekan, termasuk pada ruangan tertentu sesuai kebutuhan untuk dilakukan penyemprotan,” ujar Ali.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini