Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 01 September 2020 |
KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan seorang tahanan yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19, saat ini sudah dinyatakan sembuh. Seorang tahanan tersebut sudah kembali mendekam di rumah tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur.
“Saat ini satu orang pegawai dari bagian umum sdh sembuh dan satu tahanan juga sudah kembali ke Rutan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (1/9).
Sementara itu, dari 23 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19, saat ini masih terdapat tiga orang yang menjalani isolasi di rumah sakit. “Selebihnya isolasi mandiri dengan pantauan petugas kesehatan puskesmas terdekat,” ucap Ali.
Oleh karena itu, Ali mengharapkan para pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat segera mendapatkan hasil negatif. Sehingga bisa lagi bertugas melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
“Kita doakan untuk pegawai yang sedang mengalami penurunan kondisinya terkait Covid-19, semoga dapat melalui masa kritis ini dan bisa kembali pulih dan sehat,” cetus Ali.
Sebelumnya, KPK melakukan penutupan geudng sementara selama tiga hari sejak Senin (31/8) sampai dengan Rabu (2/8). Hal ini menyikapi puluhan pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Meski demikian, giat pemeriksaan penanganan perkara tetap berjalan. Penyidik KPK tetap menjadwalkan sejumlah saksi untuk menyelesaikan sejumlah perkara.
“Hari ini masih ada giat riksa baik di Jakarta maupun di daerah,” beber Ali, Senin (31/8).
Ali menuturkan, pemeriksaan sejumlah saksi tidak dilakukan di gedung merah putih KPK. Melainkan di gedung ACLC atau gedung KPK lama.
Pemeriksaan sejumlah saksi tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini mencegah penyabaran Covid-19.
“Tentu penerapan protokol kesehatan di perketat dan tempat pemeriksaan dipindah sementara ke Gedung KPK C1 (Gedung ACLC KPK),” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan seorang tahanan yang sebelumnya terkonfirmasi positif Covid-19, saat ini sudah dinyatakan sembuh. Seorang tahanan tersebut sudah kembali mendekam di rumah tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur.
“Saat ini satu orang pegawai dari bagian umum sdh sembuh dan satu tahanan juga sudah kembali ke Rutan,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (1/9).
Sementara itu, dari 23 pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19, saat ini masih terdapat tiga orang yang menjalani isolasi di rumah sakit. “Selebihnya isolasi mandiri dengan pantauan petugas kesehatan puskesmas terdekat,” ucap Ali.
Oleh karena itu, Ali mengharapkan para pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 dapat segera mendapatkan hasil negatif. Sehingga bisa lagi bertugas melakukan kerja-kerja pemberantasan korupsi.
“Kita doakan untuk pegawai yang sedang mengalami penurunan kondisinya terkait Covid-19, semoga dapat melalui masa kritis ini dan bisa kembali pulih dan sehat,” cetus Ali.
Sebelumnya, KPK melakukan penutupan geudng sementara selama tiga hari sejak Senin (31/8) sampai dengan Rabu (2/8). Hal ini menyikapi puluhan pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Meski demikian, giat pemeriksaan penanganan perkara tetap berjalan. Penyidik KPK tetap menjadwalkan sejumlah saksi untuk menyelesaikan sejumlah perkara.
“Hari ini masih ada giat riksa baik di Jakarta maupun di daerah,” beber Ali, Senin (31/8).
Ali menuturkan, pemeriksaan sejumlah saksi tidak dilakukan di gedung merah putih KPK. Melainkan di gedung ACLC atau gedung KPK lama.
Pemeriksaan sejumlah saksi tetap mematuhi protokol kesehatan. Hal ini mencegah penyabaran Covid-19.
“Tentu penerapan protokol kesehatan di perketat dan tempat pemeriksaan dipindah sementara ke Gedung KPK C1 (Gedung ACLC KPK),” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini