KalbarOnline.com – Pandemi Covid-19 sudah membekap sejumlah orang di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sejak Maret hingga Agustus 2020, sudah 44 pegawai dan tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Positif 44 orang, yang sembuh 19 orang,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Senin (7/9).
Ali melanjutkan, dari jumlah tersebut, saat ini masih ada 25 orang yang positif Korona dan dalam masa pemulihan. dari 25 orang itu, 22 orang di antaranya menjalani isolasi mandiri dan satu pegawai masih menjalani perawatan intensif di ICU RS Polri Kramat Jati.
Salah satu pegawai KPK yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel dengan istri dan empat anaknya saat ini sedang melakukan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19.
Sementara itu, ada dua tahanan yang juga positif Covid-19. Saat ini, satu di antaranya sedang diisolasi mandiri di rutan C1 KPK dan satu lainnya tengah dirawat di RS Polri.
Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan lembaga antirasuah, kali ini kembali mengadakan tes swab RT-PCR kepada seluruh pegawai KPK dan pihak-pihak terkait yang bekerja di lingkungan KPK. Adapun pelaksanaannya dimulai Senin, 7 September 2020 sampai dengan Kamis, 10 September 2020 pukul 09.00 sampai 16. 00 WIB bertempat di Aula Gedung Juang Lantai 3 dan halaman lobi belakang gedung KPK.
“Bagi pegawai yang selesai melakukan tes SWAB RT-PCR wajib melakukan bekerja di rumah hingga hasil tes diumumkan,” ujar Ali.
KPK sebelumnya juga telah melakukan langkah-langkah antisipatif seperti penyemprotan disinfectan di area gedung dan ruangan kerja. Serra melakukan beberapa kali rapid tes dan swab tes yang diiringi dengan proses lanjutan bagi pegawai yang terdeteksi positif.
“Langkah antisipasi mulai dari pengaturan kapasitas jumlah pegawai dan jam kerja yang bekerja di kantor, isolasi mandiri hingga memperketat penerapan protokol kesehatan di lingkungan KPK,” tandas Ali.
Comment