KalbarOnline.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan seorang tahanan lembaga antirasuah terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini satu tahanan KPK itu tengah menjalani perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
“Informasi yang kami terima dari Karutan, benar ada satu orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif Covid-19. Saat ini masih dalam perawatan di RSPAD Jakarta,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (28/9).
Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus korona, lanjut Ali, pihak rumah tahanan sudah melakukan koordinasi dengan Puskesmas Setiabudi, untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan salah seorang tahanan tersebut.
Baca juga: KPK Akui 115 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19
Juru bicara KPK bidang penindakan ini enggan membeberkan lebih detail siapa seorang tahanan yang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 tersebut. Ali menyebut, untuk sementara pemeriksaan penyidikan tahanan yang berada di Pomdam Jaya Guntur dilakukan penundaan.
“Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari rutan Pomdam Jaya Guntur,” pungkasnya.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment