KalbarOnline.com–Satgas Kuratif Covid-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan empat daerah kembali berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan kasus Covid-19. Empat daerah itu yakni Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jombang, dan Kota Batu.
”Data empat daerah itu menjadi zona merah lagi itu dari Satgas Covid-19 nasional per Selasa (1/12) pukul 16.00 WIB,” kata anggota Satgas Kuratif Covid-19 Pemerintah Provinsi Jatim Makhyan Jibril Al Farabi seperti dilansir dari Antara di Surabaya, Selasa (1/12) malam.
Menurut dia, status zona merah dan lonjakan kasus terjadi karena salah satunya adalah dampak dari libur panjang yang mulai muncul di beberapa daerah. Dampak lainnya adalah bertambahnya daerah zona oranye (berisiko sedang) sebanyak 32 daerah, dan berkurangnya daerah zona kuning (berisiko rendah) yaitu dua daerah.
Rinciannya, zona oranye yaitu Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Tulungagung, Lamongan, Bondowoso, Kediri, Gresik, Ngawi, Nganjuk, Sumenep, Trenggalek, Ponorogo, Banyuwangi, Pasuruan, Magetan, dan Probolinggo. Kemudian, Kota Mojokerto, Tuban, Pamekasan, Blitar, Malang, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Bojonegoro, Bangkalan, Kota Madiun, Lumajang, Mojokerto, dan Madiun.
”Sedangkan dua kabupaten yang berstatus zona kuning adalah Pacitan serta Sampang,” ujar Makhyan Jibril Al Farabi.
Sementara itu, berdasar data nasional situasi Covid-19 di Jatim hingga Selasa (1/12) pukul 16.00 WIB secara kumulatif terkonfirmasi sebanyak 62.313 kasus. Rinciannya, pasien dirawat 3.012 kasus (4,84 persen), sembuh 54.863 kasus (88,04 persen), dan meninggal dunia 4.438 kasus (7,12 persen).
Dia juga mengingatkan bahwa masa pandemi belum berakhir dan diharapkan seluruh masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan.
”Kapan dan di mana saja harus selalu menerapkan protokol kesehatan ketat dengan melaksanakan jaga jarak, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, pakai masker dan hindari kerumunan,” tutur Makhyan Jibril Al Farabi.
Saksikan video menarik berikut ini:
Comment