Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 03 Desember 2020 |
KalbarOnline.com – Survei Global Corruption Barometer (GCB) 2020 yang diluncurkan Transparency International Indonesia (TII), menempatkan Indonesia pada posisi ketiga dari 17 negara Asia mengenai tingkat suap layanan publik. Indonesia berada pada persentase 30 persen berada di bawah India 39 persen dan Kamboja 37 persen terkait suap pada pelayanan publik.
“Tingkat suap di Indonesia tertinggi ketiga dari 17 negara Asia yang disurvei,” kata peneliti TII Alvin Nicol, Kamis (3/12).
Alvin menjelaskan, pengalaman suap masyarakat paling tinggi terjadi pada layanan kepolisian dengan persentase 41 persen. Menurutnya hal ini jauh di atas rata-rata Asia dengan persentase 23 persen.
Suap pada layanan kepolisian tahun ini meningkat dibandingkan data GCB 2017 dengan 25 persen. Selain di kepolisian, pengalaman suap untuk layanan di Sekolah dan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) juga naik dibandingkan dengan GCB 2017.
“Pengalaman suap untuk layanan di Kepolisian, Dukcapil dan Sekolah kembali dibandingkan GCB 2017,” ujar Alvin.
Bahkan dalam survei, masyoritas warga berusia muda mengaku pernah melakukan suap dalam satu tahun terakhir, tercatat pada usia 18-24 terhitung 45 persen dan 25-34 tercatat 30 persen. Hal ini pun jauh di atas rata-rata angka Asia, masing-masing hanya 22 persen dan 19 persen.
“Rumah sakit/Puskesmas merupakan layanan dengan suap terendah hanya 19 persen,” beber Alvin.
Baca juga: Edhy Prabowo Akui Belanja Berbagai Barang Mewah Saat di Amerika
Terpisah, Managing Partner VISI INTEGRITAS Law Office, Febri Diansyah, mempertanyakan tingginya angka suap di Indonesia yang mencapai 30 persen atau berada urutan ketiga pada negara-negara di Asia.
“Tingkat Suap Indonesia dengan angka 30 persen dalam layanan publik di Indonesia, ini menimbulkan pertanyaan yang serius tentang efektifitas pencegahan korupsi yang telah dilakukan pada pelayanan publik,” ucap Febri.
Oleh karena itu, mantan juru bicara KPK ini meminta Pemerintah harus menangani lebih serius untuk menangani angka korupsi di Indonesia.
“Upaya yang lebih serius membersihkan korupsi di pelayanan publik sangat dibutuhkan,” pinta Febri.
Saksikan video menarik berikut ini:
KalbarOnline.com – Survei Global Corruption Barometer (GCB) 2020 yang diluncurkan Transparency International Indonesia (TII), menempatkan Indonesia pada posisi ketiga dari 17 negara Asia mengenai tingkat suap layanan publik. Indonesia berada pada persentase 30 persen berada di bawah India 39 persen dan Kamboja 37 persen terkait suap pada pelayanan publik.
“Tingkat suap di Indonesia tertinggi ketiga dari 17 negara Asia yang disurvei,” kata peneliti TII Alvin Nicol, Kamis (3/12).
Alvin menjelaskan, pengalaman suap masyarakat paling tinggi terjadi pada layanan kepolisian dengan persentase 41 persen. Menurutnya hal ini jauh di atas rata-rata Asia dengan persentase 23 persen.
Suap pada layanan kepolisian tahun ini meningkat dibandingkan data GCB 2017 dengan 25 persen. Selain di kepolisian, pengalaman suap untuk layanan di Sekolah dan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) juga naik dibandingkan dengan GCB 2017.
“Pengalaman suap untuk layanan di Kepolisian, Dukcapil dan Sekolah kembali dibandingkan GCB 2017,” ujar Alvin.
Bahkan dalam survei, masyoritas warga berusia muda mengaku pernah melakukan suap dalam satu tahun terakhir, tercatat pada usia 18-24 terhitung 45 persen dan 25-34 tercatat 30 persen. Hal ini pun jauh di atas rata-rata angka Asia, masing-masing hanya 22 persen dan 19 persen.
“Rumah sakit/Puskesmas merupakan layanan dengan suap terendah hanya 19 persen,” beber Alvin.
Baca juga: Edhy Prabowo Akui Belanja Berbagai Barang Mewah Saat di Amerika
Terpisah, Managing Partner VISI INTEGRITAS Law Office, Febri Diansyah, mempertanyakan tingginya angka suap di Indonesia yang mencapai 30 persen atau berada urutan ketiga pada negara-negara di Asia.
“Tingkat Suap Indonesia dengan angka 30 persen dalam layanan publik di Indonesia, ini menimbulkan pertanyaan yang serius tentang efektifitas pencegahan korupsi yang telah dilakukan pada pelayanan publik,” ucap Febri.
Oleh karena itu, mantan juru bicara KPK ini meminta Pemerintah harus menangani lebih serius untuk menangani angka korupsi di Indonesia.
“Upaya yang lebih serius membersihkan korupsi di pelayanan publik sangat dibutuhkan,” pinta Febri.
Saksikan video menarik berikut ini:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini