Amankan Pilkada Ketapang 2020, TNI-Polri Laksanakan Apel Pergeseran Pasukan PAM TPS
KalbarOnline, Ketapang – Personel gabungan TNI-Polri melaksanakan Apel pergeseran pasukan dalam rangka melaksanakan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Serentak diwilayah Kab. Ketapang. Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) tersebut digelar di Lapangan Tanjungpura Jalan. Jenderal Sudirman Kel.Kantor Kec.Delta Pawan Kab.Ketapang, Minggu (6/12/2020).
Apel Serpas ini dipimpin oleh Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K., M.H, yang juga dihadiri oleh Kabidkum Polda Kalbar Kombes Pol Nurhadi Handayani SH.,M.Si, Dandim 1203/Ktp Letkol Kav. Suntara Wisnu Budi Hidayanta, S.H., M.Sc, serta Pejabat teras jajaran TNI-Polri Kab. Ketapang.
Mengawali pengarahanya, Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K., M.H,. menegaskan bahwa personel yang sudah dibagi sampai tingkat Kecamatan harus bertanggung jawab di setiap kecamatan itu terkait dengan berjalannya pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020 dimulai pukul 07.00 wib sampai dengan pukul 13.00 wib.yang tinggal beberapa hari lagi.
“Kemudian pengamanan di PPK, PPS harus selalu mengingatkan kepada para pemilih agar selalu mematuhi protokol kesehatan guna menghindari klaster baru penyebaran Covid-19,” tegas Kapolres.
Ia juga mengingatkan personel pengamanan TPS tidak ada yang kembali ke Polres atau ke kota Ketapang sebelum selesai perhitungan suara.
Sementara Dandim 1203/Ktp Letkol Kav. Suntara Wisnu Budi Hidayanta, S.H., M.Sc, Dalam arahanya mengajak semua peserta apel TNI-Polri untuk bersama-sama berdoa agar dalam pelaksanaan Pilkada serentak ini dapat berjalan aman dan lancar.
Senada dengan Kapolres Ketapang, Dandim 1203/Ktp berharap setelah pelaksanaan Pilkada nanti tidak ada lonjakan dari kasus konfirmasi positif covid 19 di wilayah Kabupaten Ketapang.
“Perhatikan faktor keamanan, keselamatan dan selalu jaga kesehatan. Berikan rasa aman, tertib dan sehat untuk Pilkada serentak 2020, Kab. Ketapang,selamat bertugas, pengabdian tanpa batas,” pungkas Dandim 1203/Ktp. (Pendim 1203)
Comment