KalbarOnline.com – FPI membantah pernyataan pers Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyebutkan kalau anggotanya diserang lebih dulu. Sehingga anggotanya membalas dengan tindakan tegas dan terukur yang berujung pada penembakan yang mengakibatkan enam Laskar FPI tewas pada Senin dini hari (7/12/2020) itu.
Sekretaris Umum DPP FPI Munarman menegaskan, tidak ada penyerangan seperti yang disampaikan Kapolda Metro Jaya. Menurutnya, dirinya sudah mengecek langsung ke lokasi yang diduga terjadi penembakan itu, yakni di kawasan Desa Pinayungan Telukjambe Karawang.
Kalau keterangan polisi yang menyebut ada tembak menembak merupakan fitnah, kata Munarman, begitu pula dengan pernyataan polisi yang menyebut laskar FPI memiliki senjata api dan lebih dulu menyerang polisi dinilainya sebagai memutarbalikkan fakta.
Bahkan ditegaskan Munarman, di dalam setiap kartu anggota FPI dan kartu anggota Laskar FPI tercantum larangan membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak.
“Tidak benar. Itu fitnah. Laskar FPI tidak pernah membawa senjata api. Jadi yang perlu diberitahukan bahwa fitnah besar kalau laskar kami disebut bawa senjata api dan tembak menembak,” ujarnya.
Ia pun menegaskan kalau anggota Laskar FPI tidak pernah dibekali dengan senjata api. “Kalau itu betul, coba dicek nomor register senjata apinya dan pelurunya, itu semua tercatat. Silahkan dicek. Pasti bukan punya kami. Karena kami tak punya akses terhadap senjata api dan tak mungkin membeli dari pasar gelap,” kecam Munarman.
Munarman menduga tewasnya enam anggota laskar FPI akibat ditembak polisi di lokasi lain setelah dibawa dari jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50. Kalau ada yang tewas di tempat, lanjut Munarman, pasti banyak orang menonton.
“Jadi kalau sejak awal ada tembak menembak berarti tewas di tempat dong. Pasti ada jenazah di situ. Pasti membutuhkan proses lama untuk mengevakuasi. Tapi ini tidak ada,” ujar Munarman yang juga Juru Bicara (Jubir) FPI ini.
Munarman mengaku, begitu mendapat info adanya peristiwa penghadangan terhadap enam anggotanya, ia langsung meluncur ke lokasi kejadian sekitar pukul 03.00 atau 2,5 jam setelah kejadian.
“Semalam saya sendiri sampai pukul 03.00 WIB mengecek langsung dengan teman-teman di lapangan, tidak ada jenazah di situ,” jelasnya.
Namun di lokasi yang dimaksud tidak ditemukan adanya keramaian atau proses evakuasi terhadap enam jenazah anggota FPI itu, termasuk tidak ada proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagaimana layaknya yang dilakukan polisi atas terjadinya peristiwa kriminal.
Selain tidak adanya proses evakuasi terhadap enam jenazah di lokasi kejadian, kata Munarman juga tidak ditemukan mobil milik anggota FPI di lokasi kejadian. Karena itulah menurut Munarman pihaknya sempat menyiarkan pers rilis pada Senin pagi (7/12/2020) terkait enam orang anggota mereka yang hilang.
Ia pun menilai enam anggota FPI itu dibantai di tempat lain setelah dihadang dan bukan tewas akibat tembak menembak di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. Ia beralasan, salah satu anggotanya yang menjadi korban sempat mengirim voice note berisi suara rintihan berisi kalimat ada satu orang laskar yang ditembak.
“Sempat salah satu laskar kirim voice note rintihan (berkata) salah satu laskar kita yang ditembak. Itu artinya laskar kami dibawa ke salah satu tempat dan dibantai di tempat lain. Beberapa saat kemudian setelah voice note terkirim, tidak ada lagi HP yang aktif satu pun dari enam anggota laskar kami yang hilang itu,” terangnya.
Begitu menerima kiriman voice note dan enam ponsel anggota FPI tak ada yang bisa dihubungi, menurut Munarman, selain pihaknya mendatangi ruas jalan tol yang diduga sebagai lokasi penghadangan, Bahkan, lantaran dianggap hilang, Munarman dan pengurus FPI sempat mencari keberadaan 6 orang itu ke sejumlah rumah sakit dan kantor polisi, namun yang dicari tetap tidak ditemukan. [rif]
Comment