KalbarOnline.com – Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Alvin Lie memandang, penerapan terkait kebijakan perjalanan masyarakat di masa pandemi Covid-19 cenderung asal-asalan dan tidak pernah dievaluasi secara serius. Hal iti tercermin terjadinya antrian di bandara Soekarno-Hatta pada 19-20 Desember 2020 kemarin.
“Pokoknya bikin aturan bisa diimplementasikan atau tidak? Nggak peduli lagi,” ujarnya dalam acara webinar, Senin (21/12).
Alvin menyebut, antrean panjang yang terjadi pada 19-20 Desember 2020 di Bandara Soekarno-Hatta disebabkan oleh server Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengalami gangguan.
Menurutnya, server untuk menampung data Kartu Kewaspadaan Kesehatan elektronik penumpang atau e-HAC (Health Alert Card) sempat tidak bisa diakses.
“Saya cek sendiri di Bandara Soetta karena alat pembacanya e-HAC tidak bisa nyambung ke server, yang sudah ngisi e-HAC harus isi manual lagi. Akhirnya terjadilah kerumunan lagi,” tuturnya.
Kejadian itu membuat Alvin berpendapat bahwa pemerintah kurang siap dalam memberikan pelayanan e-HAC, khususnya Kementerian Kesehatan.
Akibatnya, kata dia, server dari Kementerian Kesehatan mengalami gangguan, penumpang yang sudah mengisi data secara elektronik kembali diminta mengulangnya dengan cara manual.
“Kita lihat apa yang terjadi tanggal 19-20 sampai kemarin sore, server Kementerian Kesehatan down, tidak bisa akses (e-HAC),” pungkasnya.
Comment