Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 25 Desember 2020 |
Edi Kamtono Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Fatimah Al Fattah
Pembangunan Masjid Butuh Peran Masyarakat
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Fatimah Al Fattah Jalan Prof M Yamin Gang Melati IV Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota, Jumat (25/12/2020). Rencana pembangunan masjid tersebut merupakan peningkatan dari surau yang ada saat ini. Pembangunan masjid ini merupakan keinginan warga sekitar yang mana lokasinya merupakan batas antara wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

"Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada prinsipnya mendukung pembangunan masjid ini karena rumah ibadah merupakan kebutuhan warga sekitar untuk melaksanakan ibadah," ujarnya.
Dirinya juga berharap dalam pelaksanaan pembangunan masjid ini, masyarakat sekitar ikut mendukung sehingga bisa berdiri dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Dengan adanya masjid ini nantinya, masyarakat sekitar bisa memanfaatkannya sebagai sarana ibadah.
Edi menyebut, Pemkot Pontianak setiap tahunnya mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk tempat ibadah. Bantuan itu sifatnya stimulus sehingga peran warga masyarakat lebih diutamakan. Pemkot Pontianak sifatnya hanya mensupport agar pembangunan atau renovasi rumah ibadah terlaksana sesuai dengan yang direncanakan. Saat ini untuk jumlah masjid yang ada di Kota Pontianak sebanyak 314 masjid. Beberapa diantaranya ada yang direhab atau dibangun baru.
"Untuk mendapatkan bantuan pembangunan atau rehab rumah ibadah, pengurus rumah ibadah cukup menyampaikan proposal terkait rencana dan anggarannya," ungkapnya. (prokopim)
Edi Kamtono Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Fatimah Al Fattah
Pembangunan Masjid Butuh Peran Masyarakat
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melakukan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Fatimah Al Fattah Jalan Prof M Yamin Gang Melati IV Kelurahan Sungai Bangkong Kecamatan Pontianak Kota, Jumat (25/12/2020). Rencana pembangunan masjid tersebut merupakan peningkatan dari surau yang ada saat ini. Pembangunan masjid ini merupakan keinginan warga sekitar yang mana lokasinya merupakan batas antara wilayah Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya.

"Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada prinsipnya mendukung pembangunan masjid ini karena rumah ibadah merupakan kebutuhan warga sekitar untuk melaksanakan ibadah," ujarnya.
Dirinya juga berharap dalam pelaksanaan pembangunan masjid ini, masyarakat sekitar ikut mendukung sehingga bisa berdiri dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama. Dengan adanya masjid ini nantinya, masyarakat sekitar bisa memanfaatkannya sebagai sarana ibadah.
Edi menyebut, Pemkot Pontianak setiap tahunnya mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk tempat ibadah. Bantuan itu sifatnya stimulus sehingga peran warga masyarakat lebih diutamakan. Pemkot Pontianak sifatnya hanya mensupport agar pembangunan atau renovasi rumah ibadah terlaksana sesuai dengan yang direncanakan. Saat ini untuk jumlah masjid yang ada di Kota Pontianak sebanyak 314 masjid. Beberapa diantaranya ada yang direhab atau dibangun baru.
"Untuk mendapatkan bantuan pembangunan atau rehab rumah ibadah, pengurus rumah ibadah cukup menyampaikan proposal terkait rencana dan anggarannya," ungkapnya. (prokopim)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini