Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 16 Juli 2020 |
Sekda Ketapang Serahkan Hibah Sekaligus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Agung Annur Sungai Laur
KalbarOnline, Ketapang – Bertempat di Halaman Kantor Camat Sungai Laur, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, H. Farhan, SE.,M.Si melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Gereja Santa Maria Bunda Allah di Desa Tanjung Beringin, sekakaligus melakukan peletakkan batu pertama pembangunan Masjid Agung Annur Sungai Laur, pada Kamis (16/07/20) Pagi.
Sekda dalam sambutannya mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang, hibah ini menggunakan sistem e-hibah, yaitu suatu sistem berbasis online yang dibangun oleh pemerintah dalam rangka menghindari adanya pemberian-pemberian hibah secara fiktif.
Menurut Sekda, selama ini, sering kali pemberian-pemberian hibah oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, maupun kabupaten kota terindikasi fiktif atau hibah yang berisiko berhadapan dengan persolan hukum. Melaui sistem e-hibah ini pemerintah ingin meyakinkan masyarakat bahwa hibah yang akan disalurkan merupakan hibah yang faktual, tepat sasaran dan akuntabel.
Lanjut Sekda, e-hibah ini juga memudahkan masyarakat dalam memperoleh hibah dari pemerintah. Bagi masyarakat yang hendak mengajukan hibah cukup mendaftar di website e-hibah pemerintah kabupaten Ketapang.
“Dengan menggunakan sistem e-hibah, masyarakat yang hendak mengajukan permohonan hibah, cukup mendaftar di website kita,” Terangnya.
Farhan menegaskan, bahwa hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang tidak hanya menyasar salah satu rumah ibadah saja, melainkan semuanya berkesempatan sama yakni memperoleh hibah dengan tetap memperhatikan mekanisme yang ada tentunya.
“Pemerintah daerah Kabupaten Ketapang sesuai dengan kewenangannya tentu harus memfasilitasi terhadap pembangunan-pembangunan rumah ibadah yang ada di wilayah adminitrasi pemerintahan Kabupaten Ketapang. Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak menginginkan perbedaan-perbedaan dalam upaya fasilitasi rumah ibadah di Kabupaten Ketapang.” Tegas Sekda Ketapang.
Di akhir sambutannya, Sekda juga menyinggung tentang new normal (tatanan hidup baru). Menurut Sekda, pandemi Covid - 19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia khususnya di Kabupaten Ketapang ini masih belum usai. Virus Covid 19 ini masih menjadi ancaman serius yang harus menjadi perhatian kita bersama.
"Namun demikian, kita tidak harus terpaku dengan keadaan ini. Kita harus memulai tatanan hidup baru (new normal) yang produktif dan aman dari Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan." Pungkasnya.
Penandatanganan hibah tersebut juga dihadiri oleh Assisten III Drs,Heronimus Tanam, ME ; Assisten II Drs H.Marwannor, MM; Kepala Pemkab Ketapang; Camat Simpang Dua, Kepala Desa serta perwakilan masyarakat desa setempat. (SH)
Sekda Ketapang Serahkan Hibah Sekaligus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Agung Annur Sungai Laur
KalbarOnline, Ketapang – Bertempat di Halaman Kantor Camat Sungai Laur, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, H. Farhan, SE.,M.Si melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Gereja Santa Maria Bunda Allah di Desa Tanjung Beringin, sekakaligus melakukan peletakkan batu pertama pembangunan Masjid Agung Annur Sungai Laur, pada Kamis (16/07/20) Pagi.
Sekda dalam sambutannya mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Ketapang, hibah ini menggunakan sistem e-hibah, yaitu suatu sistem berbasis online yang dibangun oleh pemerintah dalam rangka menghindari adanya pemberian-pemberian hibah secara fiktif.
Menurut Sekda, selama ini, sering kali pemberian-pemberian hibah oleh pemerintah, baik pemerintah pusat, maupun kabupaten kota terindikasi fiktif atau hibah yang berisiko berhadapan dengan persolan hukum. Melaui sistem e-hibah ini pemerintah ingin meyakinkan masyarakat bahwa hibah yang akan disalurkan merupakan hibah yang faktual, tepat sasaran dan akuntabel.
Lanjut Sekda, e-hibah ini juga memudahkan masyarakat dalam memperoleh hibah dari pemerintah. Bagi masyarakat yang hendak mengajukan hibah cukup mendaftar di website e-hibah pemerintah kabupaten Ketapang.
“Dengan menggunakan sistem e-hibah, masyarakat yang hendak mengajukan permohonan hibah, cukup mendaftar di website kita,” Terangnya.
Farhan menegaskan, bahwa hibah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang tidak hanya menyasar salah satu rumah ibadah saja, melainkan semuanya berkesempatan sama yakni memperoleh hibah dengan tetap memperhatikan mekanisme yang ada tentunya.
“Pemerintah daerah Kabupaten Ketapang sesuai dengan kewenangannya tentu harus memfasilitasi terhadap pembangunan-pembangunan rumah ibadah yang ada di wilayah adminitrasi pemerintahan Kabupaten Ketapang. Pemerintah Kabupaten Ketapang tidak menginginkan perbedaan-perbedaan dalam upaya fasilitasi rumah ibadah di Kabupaten Ketapang.” Tegas Sekda Ketapang.
Di akhir sambutannya, Sekda juga menyinggung tentang new normal (tatanan hidup baru). Menurut Sekda, pandemi Covid - 19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia khususnya di Kabupaten Ketapang ini masih belum usai. Virus Covid 19 ini masih menjadi ancaman serius yang harus menjadi perhatian kita bersama.
"Namun demikian, kita tidak harus terpaku dengan keadaan ini. Kita harus memulai tatanan hidup baru (new normal) yang produktif dan aman dari Covid-19, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan." Pungkasnya.
Penandatanganan hibah tersebut juga dihadiri oleh Assisten III Drs,Heronimus Tanam, ME ; Assisten II Drs H.Marwannor, MM; Kepala Pemkab Ketapang; Camat Simpang Dua, Kepala Desa serta perwakilan masyarakat desa setempat. (SH)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini