37 Penumpang Kapal Motor Kayong Utara-Pontianak Jalani Uji Swab PCR

37 Penumpang Kapal Motor Kayong Utara-Pontianak Jalani Uji Swab PCR

Pemeriksaan acak hari kedua

IKLANSUMPAHPEMUDA

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 37 orang penumpang kapal motor dan loangboat dari Kayong Utara menjalani pemeriksaan swab PCR setibanya di Pelabuhan Kapuas Indah Pontianak, Sabtu (23/1/2021). Pemeriksaan swab secara acak hari kedua yang digelar Satgas Covid-19 Provinsi Kalbar dan Satgas Covid-19 Pontianak ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Gubernur Kalimantan Barat agar setiap penumpang transportasi air dari Kayong Utara dilakukan pemeriksaan swab. Juga merujuk pada surat edaran Satgas Covid-19 nasional nomor 1 tahun 2021, di mana pelaku perjalanan dalam negeri harus melakukan swab rapid antigen maupun PCR.

“Seperti kita ketahui, longboat dan kapal motor ini kan tidak melakukan swab, baik rapid antigen maupun PCR, untuk itu begitu mereka datang, mereka langsung kami lakukan PCR, terhadap semua penumpangnya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson kepada wartawan.

Ia pun menjelaskan alasan mengapa penumpang kapal motor dan longboat dari Kayong Utara yang menjadi sasaran. Hal ini lantaran Satgas Covid-19 Kayong Utara minim melakukan tracing dan testing.

“Kabupaten kayong utara menjadi sasaran, karena satgas covid-19 Kayong Utara sedikit sekali melakukan tracing dan testing, mereka ini malas-malasan melakukan testing dan tracing, sehingga mereka tidak bisa memetakan ada berapa banyak kasus covid-19 di daerah mereka. Mereka tidak tahu yang menderita penyakit covid ini di mana. Kalau tidak tahu bagaimana mereka akan menangani penularan dan penyebaran kasus covid-19 di kabupaten itu. Untuk itu kami bantu,” jelasnya.

Baca Juga :  Gugus SDN 21 dan SDN 01 Sungai Ringin Laksanakan Persari

Satgas Covid-19 Kalbar sendiri, diakui Harisson, pernah melakukan rapid test secara massif di Kayong Utara di tahun 2020 lalu. Langkah itu dilakukan, lantaran Satgas Covid-19 setempat minim melakukan rapid test terhadap warganya.

“Kami bantu. Kami turun ke sana waktu itu. Tahun ini terulang lagi. Selama dua minggu, mereka baru mengumpulkan 22 sampel swab yang dikirim ke kita (Satgas Covid-19 Kalbar),” terang Harisson.

Padahal, tegas Harisson, untuk dapat mengendalikan Covid-19, satgas covid Kayong Utara harus aktif melakukan 3T (Tracing, testing dan treatment) satu per seribu penduduk per minggunya.

“Jadi seharusnya setiap minggu, Kayong Utara itu harus mengirimkan 127 sampel. Makanya kami melakukan test PCR terhadap penumpang kapal motor maupun longboat dari Kayong Utara,” imbuhnya.

Terlebih lagi, kata Harisson, semua Satgas Penanganan Covid-19 khususnya Kepala Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Kalbar pernah dipanggil secara khusus oleh Gubernur Kalbar selaku Ketua Satgas Covid-19 Kalbar.

Baca Juga :  Kapolda: Siapkan Diri Anda dan Mari Bergabung Bersama Polri

“Sudah. Pak Gubernur menekankan agar terus melakukan tracing, testing dan treatmen (3T). Kemudian 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan).

Harisson pun mengingatkan kembali sanksi bagi daerah-daerah yang minim mengirimkan sampel swab kepada Satgas Covid-19 provinsi Kalbar. Tak terkecuali Kayong Utara.

“Saya kira Bapak Gubernur sudah tegas, dana bagi hasil pajak akan ditunda. Tetap ada sanksi bagi Satgas kabupaten/kota yang tidak dengan sungguh-sungguh melaksanakan penanganan covid-19, kasihan masyarakatnya, tiba-tiba nanti kasusnya meledak, rumah sakit tidak bisa menampung, kasihan masyarakat di Kayong Utara,” ingatnya.

Hasil pemeriksaan terhadap penumpang asal Kayong Utara ini pun, kata Harisson, akan diketahui Senin sore mendatang dan akan segera diinformasikan kepada yang bersangkutan juga kepada Satgas Kayong Utara.

“Senin sore sudah ada hasil. Hasilnya akan segera kami berikan kepada yang bersangkutan (penumpang) dan kepada Satgas Kayong Utara,” tandasnya.

Comment