Pontianak    

39 Pengunjung Bioskop XXI Ayani Mega Mall Pontianak Jalani Pemeriksaan Swab PCR

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 12 Februari 2021
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

39 Pengunjung Bioskop XXI Ayani Mega Mall Pontianak Jalani Pemeriksaan Swab PCR

KalbarOnline, Pontianak – Sebanyak 39 orang pengunjung bioskop XXI Ayani Mega Mall Pontianak menjalani pemeriksaan swab PCR yang digelar Satgas Covid-19 Kalimantan Barat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui berapa banyak dari pengunjung bioskop yang sebenarnya merupakan kasus konfirmasi Covid-19.

“Kalau memang nanti ada kasus konfirmasi covid-19, misalnya ada 10 persen atau 15 persen, kita akan ungkapkan ke masyarakat bahwa di pengunjung bioskop itu ternyata ada kasus konfirmasi Covid-19,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson saat diwawancarai wartawan, Jumat (12/2/2021).

Ruangan bioskop sendiri, kata Harisson, merupakan ruangan tertutup, tidak memiliki ventilasi yang begitu baik untuk mendukung tidak terjadinya penularan Covid-19. Para pengunjung pun dipastikan akan berada di dalam ruangan tersebut 1-2 jam selama penayangan film.

[caption id="attachment_91110" align="aligncenter" width="600"]Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson saat diwawancarai wartawan di sela-sela pemeriksaan swab PCR terhadap pengunjung bioskop XXI Ayani Mega Mall Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson saat diwawancarai wartawan di sela-sela pemeriksaan swab PCR terhadap pengunjung bioskop XXI Ayani Mega Mall (Foto: Fat)[/caption]

“Seperti kita ketahui, bioskop itu kan ruangan dengan ventilasi tertutup, dengan AC, sementara orang berada di dalam itu paling tidak 1-2 jam. Ini sebenarnya meningkatkan resiko untuk terjadi penularan virus corona. Nanti kita akan segera evaluasi, mengingatkan kepada masyarakat, mengingatkan pengelola, bahwa di dalam bioskop itu ternyata ada kasus konfirmasi covid-19 kalau nanti kita temukan,” imbuhnya.

Meski demikian, diakui Harisson, pihak bioskop sendiri sudah menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Mulai dari mewajibkan pengunjung menggunakan handsanitizer, menggunakan masker dan mengatur jarak penonton. Namun, kata Harisson, tak menutup kemungkinan terjadinya penularan. Hal ini disebabkan ruangan bioskop yang tertutup.

[caption id="attachment_91109" align="aligncenter" width="600"]Salah seorang pengunjung bioskop XXI Ayani Mega Mall Pontianak menjalani pemeriksaan swab PCR yang digelar Satgas Covid-19 Kalbar Salah seorang pengunjung bioskop XXI Ayani Mega Mall Pontianak menjalani pemeriksaan swab PCR yang digelar Satgas Covid-19 Kalbar (Foto: Fat)[/caption]

“Tempat duduk itu sudah diberi jarak. Sebelumnya mereka sudah melakukan disinfektan terhadap ruangan bioskop, tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa nanti ketika film bioskop diputar, pengunjung duduk malah berdekatan, dengan kondisi ruangan yang tidak baik ventilasinya, dan pengunjung berada lama di ruangan bioskop 1-2 jam, tidak menutup kemungkinan terjadinya penularan,” jelasnya.

“Apalagi kalau nanti ada pengunjung yang membuka maskernya, tidak menutup kemungkinan ada pengunjung yang tak tahan berada di bioskop memakai masker selama 1-2 jam, saya yakin ada yang melepas maskernya pada saat nonton. Kalau nanti ada kasus konfirmasi, kami akan ingatkan masyarakat, bahwa bioskop ada kasus konfirmasi, pengelola akan kami ingatkan. Bahwa nanti ada sanksi nanti akan kita bicarakan dalam tim Satgas Covid-19,” timpalnya.

Pemeriksaan swab PCR terhadap pengunjung bioskop ini, kata Harisson, juga akan dilakukan di daerah lain seperti di XXI Transmart Kubu Raya, XXI Grand Mall Singkawang dan Cinemaxx Citimall Ketapang.

 

Artikel Selanjutnya
Orang Tua Harus Pintar dan Kreatif Edukasi Anak di Masa Pandemi
Jumat, 12 Februari 2021
Artikel Sebelumnya
39 Pengunjung Bioskop XXI Ayani Mega Mall Pontianak Jalani Pemeriksaan Swab PCR
Jumat, 12 Februari 2021

Berita terkait