KalbarOnline.com – Pemerintah pusat telah mengizinkan sekolah-sekolah untuk menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) mulai 1 Januari 2021. Namun, pembukaan kembali sekolah harus mengutamakan keselamatan siswa-siswi yang masuk rentang usia anak sekolah. Meski harus beradaptasi di era Covid-19, semangat berprestasi tak luntur di antara para guru dan siswa.
Ketua Pengurus Yayasan Pendidikan Astra-Michael D. Ruslim (YPA-MDR) yang dibentuk secara khusus oleh PT Astra International Tbk, menjelaskan siswa dan sekolah-sekolah binaannya terus beradaptasi pada masa pandemi Covid- 19. Dan pada era adaptasi kebiasaan baru ini tidak mengurangi semangat dan motivasi seluruh sekolah binaan.
“Hal ini terbukti, banyak para guru, siswa dan sekolah binaan meraih prestasi yang membanggakan, baik di tataran wilayah kecamatan, kabupaten, provinsi maupun di tingkat nasional untuk bidang akademik, non akademik dan penghargaan sekolah adiwiyata,” katanya secara virtual baru-baru ini.
Menurutnya capaian prestasi para guru, siswa dan sekolah, bahkan para komite sekolah, menunjukkan keseriusan. Tentunya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.
Salah satu kegiatan prestasi yang digelar menyesuaikan adaptasi kebiasaan baru adalah lomba cerdas cermat virtual (7-20 Januari 2021). Untuk jenjang Sekolah Dasar, keluar sebagai juara 1 yakni SDN 1 Merbau Mataram, Lampung Selatan. Juara 2 yakni SDN 2 Kertosari, Lampung Selatan, dan juara 3 yakni SDN 1 Kertosari (Tim B), Lampung Selatan.
Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah, keluar sebagai juara 1 yakni SMPN 2 Gedangsari, Gunung Kidul, juara 2 yakni SMPN 4 Leuwiliang (Tim B), Bogor dan Juara 3 yakni SMPN 2 Donorojo, Pacitan. Selanjutnya, untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan, SMKN 1 Pandak, Bantul berhasil menjadi juara 1, sedangkan SMK 1 Leuwiliang (Tim A), Bogor menjadi juara 2 dan SMKN 2 Donorojo, Pacitan.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku mengatakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) akan dilaksanakan jika persyaratan-persyaratan yang ditentukan sudah terpenuhi. Dan merupakan kewenangan Pemda, kanwil atau kantor Kementerian Agama dan persetujuan orang tua. Hal ini sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri pada tanggal 20 November 2020.
“Namun, kesiapan pembukaan pembelajaran tatap muka ini, juga perlu memperhatikan data perkembangan kasus Covid-19, khususnya pada usia anak sekolah,” jelas Wiku.
Karena terdapat kekhawatiran terhadap anak-anak rentang usia sekolah yang dapat tertular Covid-19. Secara persentasenya, rentang usia anak sekolah menyumbang sebesar 8,87 persen dari total kasus nasional. Atau usia sekolah menyumbang 59.776 kasus dari total kasus kumulatif.
Dari total kasus tersebut, anak pada usia setara pendidikan SD yaitu 7-12 tahun, menyumbang angka kasus terbanyak yaitu 17.815 kasus (29,8 persen). Diikuti usia setara SMA yaitu 16-18 tahun di angka 13.854 kasus (23,17 persen), usia setara SMP yaitu 13-15 tahun sebanyak 11.239 kasus (18,8 persen), usia setara TK yaitu 3-6 tahun sebanyak 8.566 kasus (14,3 persen) dan usia PAUD yaitu 0 – 2 tahun sebanyak 8.292 kasus (13,8 persen).
“Data ini disampaikan bukan untuk menakut-nakuti, melainkan bentuk transparansi Satgas kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Data ini selayaknya dijadikan dasar pertimbangan sebelum mengeluarkan izin pembelajaran tatap muka. Daerah yang merasa kasus positifnya tinggi, diharapkan fokus terlebih dahulu pada penangan pandemi,” tegas Wiku.
Comment