Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Jumat, 05 Februari 2021 |
KalbarOnline, Sekadau - Menjelang Imlek 2021, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengharapkan agar masyarakat merayakannya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat Imlek tahun ini berlangsung di tengah pandemi.
Hal tersebut disampaikannya pada saat memimpin pelaksanaan kerja bakti, membersihkan lingkungan di sekitar Yayasan Bhakti Luhur dan Klenteng yang berada di Jl. Irian, Jum'at, 5 Februari 2021.
Dalam pelaksanaannya, kerja bakti melibatkan masyarakat setempat. Mulai dari menyapu dan mengepel ruangan, mengecat pagar Klenteng serta memangkas pohon di sekitar jalan dilakukan secara bergotong royong untuk menciptakan lingkungan yang bersih.
Kapolres Sekadau menjelaskan, tujuan lain dari kegiatan ini untuk menjalin silaturrahmi dengan masyarakat Tionghoa disamping menjaga kebersihan pada 2 lokasi yang nantinya akan digunakan untuk menyambut tahun baru Imlek.
"Berbeda dari tahun sebelumnya, Imlek 2021 berlangsung ditengah merebaknya wabah virus Corona. Tentunya protokol kesehatan harus dikedepankan untuk menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19," kata Kapolres.
Kapolres juga berpesan, bagi yang merayakan Imlek diharapkan tetap mematuhi surat edaran Gubernur Kalbar mengenai pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan Cap Go Meh.
"Surat edaran tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, mencegah munculnya kluster baru penyebaran Covid-19," hendaknya dipatuhi bersama," pesan Kapolres.
KalbarOnline, Sekadau - Menjelang Imlek 2021, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengharapkan agar masyarakat merayakannya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, mengingat Imlek tahun ini berlangsung di tengah pandemi.
Hal tersebut disampaikannya pada saat memimpin pelaksanaan kerja bakti, membersihkan lingkungan di sekitar Yayasan Bhakti Luhur dan Klenteng yang berada di Jl. Irian, Jum'at, 5 Februari 2021.
Dalam pelaksanaannya, kerja bakti melibatkan masyarakat setempat. Mulai dari menyapu dan mengepel ruangan, mengecat pagar Klenteng serta memangkas pohon di sekitar jalan dilakukan secara bergotong royong untuk menciptakan lingkungan yang bersih.
Kapolres Sekadau menjelaskan, tujuan lain dari kegiatan ini untuk menjalin silaturrahmi dengan masyarakat Tionghoa disamping menjaga kebersihan pada 2 lokasi yang nantinya akan digunakan untuk menyambut tahun baru Imlek.
"Berbeda dari tahun sebelumnya, Imlek 2021 berlangsung ditengah merebaknya wabah virus Corona. Tentunya protokol kesehatan harus dikedepankan untuk menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19," kata Kapolres.
Kapolres juga berpesan, bagi yang merayakan Imlek diharapkan tetap mematuhi surat edaran Gubernur Kalbar mengenai pembatasan kegiatan masyarakat dan pelarangan sementara perayaan Cap Go Meh.
"Surat edaran tersebut merupakan upaya pemerintah untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, mencegah munculnya kluster baru penyebaran Covid-19," hendaknya dipatuhi bersama," pesan Kapolres.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini