Pemkab Sintang Gelar Rapat Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
KalbarOnline, Sintang – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah yang juga merupakan Pelaksana Harian Bupati Sintang memimpin rapat persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih hasil Pilkada Serentak 2020 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Selasa (23/2/2021).
Rapat membahas persiapan proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih, prosesi masuk Pendopo Bupati Sintang dan Langkau Kita serta malam ramah tamah pada 2 Maret 2021.
Yosepha menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sudah memastikan bahwa pelaksanaan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih akan dilaksanakan pada Jumat, 26 Februari 2021 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pukul 08.00 WIB.
“Untuk itu kita perlu melakukan persiapan untuk dapat mengikuti pelaksanaan pelantikan tersebut. Saya minta yang terlibat dalam pelantikan tersebut untuk melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab agar proses pelantikan bisa diikuti oleh Bapak Bupati dan Wakil Bupati Sintang dengan baik,” pesan Yosepha Hasnah.
“Kita juga akan menggelar acara masuk kantor pertama pada Senin, 1 Maret 2021. Sekaligus pertemuan dengan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Sintang,” tambah Yosepha Hasnah.
Eman Kurniawan, Kasubbag Administrasi Pemerintahan Bagian Tata Pemerintahan Setda Sintang menjelaskan bahwa pihaknya pada Jumat, 19 Februari 2021 yang lalu sudah mengikuti rapat persiapan di Pontianak.
“Bahwa pelantikan akan dilaksakanakan pada Jumat, 26 Februari 2021 tersebut diperkuat lagi dengan adanya surat undangan dari Pemprov Kalbar. Surat ini sudah kita tunggu-tunggu. Hasil rapat di Pontianak. Gubernur Kalimantan Barat memutuskan untuk melakukan pelantikan secara langsung di Pontianak tidak secara virtual. Dengan pertimbangan ada peraturan yang lebih tinggi dari surat edaran Mendagri soal pelantikan secara virtual,” terangnya.
Dia menambahkan bahwa peraturan yang lebih tinggi tersebut adalah Pasal 78 ayat 2 huruf b Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pasal 131 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang memang menegaskan bahwa pelantikan Kepala Daerah di lakukan oleh Gubernur di ibukota provinsi.
“Selain itu, Gubernur Kalbar juga sudah berkoordinasi dengan Gubernur lain di Indonesia yang memang akan melaksanakan pelantikan secara langsung di ibukota provinsi. Sehingga Gubernur Kalbar juga ingin melaksanakan pelantikan secara langsung di Pontianak. Dan Surat Undangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dengan Nomor: 131/0556/Pem-B tentang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Tahun 2020. Surat Keputusan Mendagri memang belum ada dan masih di Kemendagri. Tetapi dipastikan 1 hari sebelum pelantikan, akan disampaikan SK tersebut,” terang Eman Kurniawan.
“Pada Selasa, 2 Maret 2021 direncanakan ada prosesi masuk Pendopo Bupati Sintang dan malamnya pukul 19.00 WIB akan ada malam ramah tamah di Pendopo Bupati Sintang,” tambah Eman Kurniawan.
Berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dengan Nomor: 131/0556/Pem-B tentang Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pemilihan Tahun 2020, maka gladi bersih akan dilaksanakan pada Kamis, 25 Februari 2021 pukul 14.00 WIB di Balai Petitih dan pelantikan akan dilaksanakan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada Jumat, 26 Februari 2021 pukul 08.00 WIB.
Hadir dalam rapat persiapan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Syarief Yasser Arafat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Yustinus J, Kasat Pol PP Sintang, Martin Nandung, Kadis Kesehatan Sintang, Harisinto Linoh, Kadis Perindagkop dan UKM, Sudirman serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang terkait dengan proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Sintang
Comment