Pemkab Ketapang Gelar Rapat Persiapan Mediasi Persoalan Kisruh HGU Perusahan

Pemkab Ketapang Gelar Rapat Persiapan Mediasi Persoalan Kisruh HGU Perusahan

KalbarOnline, Ketapang – Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Donatus Franseda memimpin rapat persiapan mediasi masalah HGU tanggal 11 Oktober 2021 dari Kepala Desa yang mewakili masyarakat terdampak oleh adanya HGU versi baru, yang dilangsungkan di di Ruang Rapat Utama Kantor Bappeda Kabupaten Ketapang, Senin, 1 November 2021.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam kesempatan tersebut, Donatus menyampaikan kalau permasalahan HGU merupakan kewenangan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Baca Juga :  Perintahkan OPD Cari Formula Selamatkan Tenaga Honorer, Martin Rantan: Mereka Ini Banyak Berjasa untuk Daerah

“Semestinya masyarakat meminta untuk difasilitasi oleh BPN, Pemda tidak bisa memberikan kebijakan dan hanya bisa memfasilitasi masyarakat serta berupa untuk menengahi rapat ini saja,” katanya.

Ia menjelaskan, poin penting dari rapat tersebut ialah masyarakat, baik perorangan ataupun kelompok perlu menyampaikan permasalahan ini kepada instansi BPN.

Kegiatan itu turut dihadiri oleh Kepala Bappeda, Dinas PUTR, Dinas PerkimLH, Dinas Pertanian, Peternakan dan Perkebunan, Kabag Hukum Setda, Kabid Ekonomi, SDA dan LH Bappeda, Camat Tumbang Titi, Camat Sungai Melayu Rayak, Camat Pemahan, Kasubbid SDA dan LH Bappeda, Kasubbid Ekonomi dan Keuangan Bappeda Kabupaten Ketapang.

Comment