Cerita Ketua DPC Demokrat Solo yang Ditawari Rp125 Juta Agar Ikut KLB Sumut

Cerita Ketua DPC Demokrat Solo yang Ditawari Rp125 Juta Agar Ikut KLB Sumut

KalbarOnline, Politik – Ketua DPC Partai Demokrat (PD) Solo Supriyanto mengaku pernah mendapatkan tawaran Rp125 juta untuk ikut menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) hari ini. Tawaran itu, kata Supriyanto, disampaikan oleh Ketua DPC PD Blora Bambang Susilo.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Iya pernah ditawarkan uang Rp 125 juta untuk ikut KLB oleh Ketua DPC PD Blora, tapi saya tolak,” kata Supriyanto dilansir dari Detikcom, Jumat (5/3/2021).

Uang tersebut, kata Supriyanto, dijanjikan akan diberikan dalam dua tahap. Untuk tahap pertama sebesar Rp 25 juta.

Baca Juga :  Penjelasan Megawati Soal Milenial Jangan Dimanjakan

“Sisanya Rp 100 juta akan diberikan setelah KLB, tetapi saya menolak, saya bilang jangan lah yang makan terhadap partainya sendiri,” ungkapnya.

Namun dia mengaku terus dibujuk agar mau menerima uang tersebut dan menghadiri KLB. Supriyanto lalu menegaskan akan tetap berpegang teguh dan solid untuk mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Ada yang menggiring agar mau menerima, tetapi kami tegas menolak dan tetap solid pada AHY,” tuturnya.

Supriyanto mengatakan Ketua DPC Blora dan Tegal sudah dipecat karena telah menyeberang dan ikut KLB. Selain itu, Supriyanto juga tegas dalam menyikapi hasil KLB versi Sumut.

Baca Juga :  Atlet PPLP Disporapar Kalbar Raih Emas di Asean School Games 2024

Dia menegaskan DPC Demokrat Solo menolak hasil tersebut dan tidak mengakui adanya PD versi Sibolangit, Sumut.

“Itu kan KLB abal-abal, kami kan pemegang suara yang sah. Sehingga tidak ada KLB, tidak ada dasarnya. Kami menolak keras dari awal,” ucapnya.

Saat ini pihaknya tengah menghadiri Rakorda di Jateng bersama DPC se-Jawa Tengah (Jateng) di Semarang.

“Ini kami sedang Rakorda di Semarang untuk pernyataan sikap bahwa Demokrat se-Jateng solid mendukung AHY dan menolak keras hasil KLB,” terang dia.

Comment