Edi Kamtono Kembali Jabat Ketua DMI Pontianak
Tingkatkan Fungsi Masjid Untuk Kesejahteraan Masyarakat
KalbarOnline, Pontianak – Edi Rusdi Kamtono kembali dilantik sebagai Ketua Dewan Masjid (DMI) Kota Pontianak periode 2021-2025 oleh Ketua DMI Provinsi Kalbar Ria Norsan. Prosesi pelantikan digelar di Aula Masjid Raya Mujahidin usai Salat Jumat, Jumat (19/3/2021).
Mendapat amanah jabatan sebagai Ketua DMI Kota Pontianak untuk periode kedua ini, Edi akan berupaya memakmurkan masjid-masjid khususnya di wilayah Kota Pontianak. Menurutnya, masjid selain sebagai tempat ibadah umat Islam, juga dapat berfungsi untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita berharap keberadaan masjid-masjid tersebut bisa meningkatkan perekonomian masyarakat di lingkungan sekitar,” ujarnya.
Hal tersebut menjadi bagian dari program kerjanya selaku Ketua DMI Kota Pontianak. Apalagi wilayah Kota Pontianak yang tak begitu luas, diyakininya program kerja DMI bisa berjalan maksimal. Dengan jumlah 340 masjid yang ada di Kota Pontianak, ia berharap antara masjid yang satu dengan lainnya tidak saling bersaing. Sebaliknya, seluruh masjid saling bersinergi menjadikan fungsi masjid untuk kebaikan.
“Kita juga akan meningkatkan kualitas masjid agar semakin baik,” ucap Edi yang juga selaku Wali Kota Pontianak.
Ketua DMI Provinsi Kalbar, Ria Norsan mengingatkan kepada para pengurus DMI Kota Pontianak yang baru dilantik untuk tidak hanya mengutamakan keindahan dan kemegahan masjid.
“Tetapi bagaimana masjid tersebut dipenuhi jamaahnya, apabila masjid bagus dan ramai, barulah masjid itu dikatakan makmur,” tuturnya.
Norsan juga berpesan agar jajaran pengurus DMI terus berinovasi dalam memberikan program manajemen masjid yang baik. Seperti halnya salah satu masjid yang pernah dikunjunginya di Yogyakarta. Dia menilai keberadaan masjid tersebut telah mampu memberikan dampak besar terhadap peningkatan perekonomian masyarakat setempat.
“Masyarakat kurang mampu terayomi sebab dana masjid dari masyarakat dikembalikan bagi masyarakat setempat,” pungkasnya. (prokopim)
Comment