Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 21 Juli 2022 |
KalbarOnline, Pontianak - Jajaran Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) 6 kecamatan se-Kota Pontianak resmi dilantik. Pengukuhan para pengurus dan anggota DMI tersebut digelar di Masjid Raya Mujahidin, Rabu (20/07/2022).
Ketua DMI Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan, dengan telah dilantiknya pengurus DMI di 6 kecamatan se-Kota Pontianak ini, para pengurus bisa lebih semangat untuk menyatukan persepsi yang sama.
Apalagi, jumlah masjid yang ada di Kota Pontianak hingga kini tercatat sebanyak 348 masjid. Oleh sebab itu, dia meminta para pengurus DMI harus mampu melakukan inovasi dan terobosan agar fungsi masjid selain sebagai tempat ibadah, juga bisa memberikan dampak bagi kesejahteraan umat.
"Jadi, fungsi masjid tidak hanya rumah ibadah akan tetapi bisa meningkatkan kualitas masyarakat terutama kehidupannya seperti ekonomi, komunikasi dan silaturahmi," ujarnya.
Setelah dilantiknya kepengurusan DMI di 6 kecamatan ini, Edi menyebut pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan rapat kerja untuk menyusun program dan berkolaborasi. Bahkan, DMI berencana merancang alternatif dalam sistem pemberian sumbangan atau infaq secara non tunai bagi masjid-masjid yang ada.
"Caranya, dengan menyediakan kode QRIS, para jamaah yang ingin menyumbang atau menginfaqkan untuk masjid cukup meng-scan kode QRIS yang telah disediakan," ungkapnya.
Cara pemberian sumbangan dan infaq secara non tunai ini cukup praktis dan cepat. Sehingga jamaah masjid cukup membuka aplikasi pembayaran dan meng-scan kode QRIS yang tersedia, kemudian memasukkan nominal uang yang hendak disumbangkannya.
"Di era digital ini, transaksi secara non tunai mulai banyak digunakan masyarakat karena kepraktisannya," ungkap Edi.
Dia mengapresiasi jajaran pengurus DMI yang dengan segala daya upaya telah melakukan penguatan terhadap masjid-masjid yang ada. Memang, kata dia, sebagian besar masjid penguatannya sudan bagus. Misalnya melalui program Jumat Berkah dengan membagi-bagikan sembako.
"Jika ada masjid pada suatu lingkungan, maka Insya Allah masyarakatnya akan mendapatkan berkah dan kedamaian," tutupnya. (Prokopim/Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Jajaran Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) 6 kecamatan se-Kota Pontianak resmi dilantik. Pengukuhan para pengurus dan anggota DMI tersebut digelar di Masjid Raya Mujahidin, Rabu (20/07/2022).
Ketua DMI Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan, dengan telah dilantiknya pengurus DMI di 6 kecamatan se-Kota Pontianak ini, para pengurus bisa lebih semangat untuk menyatukan persepsi yang sama.
Apalagi, jumlah masjid yang ada di Kota Pontianak hingga kini tercatat sebanyak 348 masjid. Oleh sebab itu, dia meminta para pengurus DMI harus mampu melakukan inovasi dan terobosan agar fungsi masjid selain sebagai tempat ibadah, juga bisa memberikan dampak bagi kesejahteraan umat.
"Jadi, fungsi masjid tidak hanya rumah ibadah akan tetapi bisa meningkatkan kualitas masyarakat terutama kehidupannya seperti ekonomi, komunikasi dan silaturahmi," ujarnya.
Setelah dilantiknya kepengurusan DMI di 6 kecamatan ini, Edi menyebut pihaknya akan menindaklanjuti dengan melakukan rapat kerja untuk menyusun program dan berkolaborasi. Bahkan, DMI berencana merancang alternatif dalam sistem pemberian sumbangan atau infaq secara non tunai bagi masjid-masjid yang ada.
"Caranya, dengan menyediakan kode QRIS, para jamaah yang ingin menyumbang atau menginfaqkan untuk masjid cukup meng-scan kode QRIS yang telah disediakan," ungkapnya.
Cara pemberian sumbangan dan infaq secara non tunai ini cukup praktis dan cepat. Sehingga jamaah masjid cukup membuka aplikasi pembayaran dan meng-scan kode QRIS yang tersedia, kemudian memasukkan nominal uang yang hendak disumbangkannya.
"Di era digital ini, transaksi secara non tunai mulai banyak digunakan masyarakat karena kepraktisannya," ungkap Edi.
Dia mengapresiasi jajaran pengurus DMI yang dengan segala daya upaya telah melakukan penguatan terhadap masjid-masjid yang ada. Memang, kata dia, sebagian besar masjid penguatannya sudan bagus. Misalnya melalui program Jumat Berkah dengan membagi-bagikan sembako.
"Jika ada masjid pada suatu lingkungan, maka Insya Allah masyarakatnya akan mendapatkan berkah dan kedamaian," tutupnya. (Prokopim/Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini