Pontianak    

Lantik Tiga Kepala Dinas Baru, Sutarmidji Minta Lakukan Inovasi

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 12 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Sutarmidji : Prestasi

Kerja Harus Jadi Ukuran

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji melantik tiga Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan yang turut disaksikan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan Pj. Sekda Kalbar, Syarif Kamaruzaman itu dilangsungkan di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Senin (11/3/2019).

https://youtu.be/nZuZOXuT2yg

Ketiga pejabat pimpinan tinggi pratama yang dilantik tersebut

yaitu H.M. Aminuddin sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ahi

sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Moses Tabah

sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sutarmidji mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru

dilantik tersebut. Ia berharap ketiganya dapat menjalankan tugas dengan baik

dan taat terhadap aturan. Di manapun ditempatkan, prestasi kerja, tegas Midji,

harus menjadi ukuran.

“Selamat kepada yang telah dilantik. Saya harap dapat

menjalankan tugas dengan baik dan taat aturan. Di manapun ditempatkan, prestasi

kerja harus menjadi ukuran. Semoga nantinya bisa menjadi kemajuan bagi Kalbar,”

ujarnya saat memberikan sambutan.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini menegaskan

komitmennya bersama Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan untuk membenahi Kalbar

menjadi lebih baik dan maju hingga akhir masa jabatannya agar masyarakat yang

tinggal di Kalbar ini dapat hidup lebih nyaman dan sejahtera.

Hal inilah yang diinginkannya ditanamkan dan ditekadkan oleh

pejabat-pejabat di Kalbar agar ada kebanggaan yang ditinggalkan ketika sudah

mengakhiri segala amanah (jabatan) yang diberikan.

“Saya bersama Pak Wagub serius membenahi Kalbar dan saya

harap seluruh jajaran juga demikian. Supaya masyarakat yang tinggal di Kalbar

ini bisa hidup lebih nyaman dan sejahtera,” tegasnya.

Melihat pengalaman ketiga kadis yang dilantik tersebut,

dirinya berhadap dapat pendorong dalam implementasi program serta percepatan-percepatan

pembangunan di Kalbar. Bekal dari pengalaman tersebut, ketiganya lantas diminta

Midji untuk terus melakukan inovasi-inovasi agar dapat menghasilkan output untuk

menunjang perubahan di Kalbar.

“Saya tidak mau dengar keluhan apapun tentang jabatan,

karena sebagai ASN harus siap ditempatkan di manapun,” tegasnya.

Midji juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini akan

dibuka proses open bidding atau lelang jabatan 10 jabatan yang diharapkan

sebelum bulan Juni 2019 ini selesai dan berjalan dengan baik. Untuk itu dirinya

berharap seluruh ASN yang memenuhi syarat dapat mengikuti lelang jabatan

tersebut.

“Saya harap semua bisa mengikuti open bidding tersebut. Saudara

yakin saja. Kalau misalnya ada keraguan, silahkan tanya tim Pansel dan saya

akan pastikan akan memberikan itu,” tukasnya.

“Dalam waktu dekat juga akan ada pengukuhan kembali, tidak dengan

rotasi dan promosi tapi karena nomenklaturnya berubah, sehingga kita harus

menetapkan kembali pejabat-pejabat yang menangani nomenklatur tersebut untuk administrasi

tata kelola pemerintah yang baik,” timpalnya.

Berkaitan dengan proses lelang jabatan, dirinya menginginkan

dilakukan dengan seleksi yang benar-benar terukur. Sehingga tidak menggunakan IT

seperti layaknya penerimaan PNS. Tapi ketika mendudukan seseorang dalam suatu jabatan,

asesornya kata dia, pasti akan ada tes psikologi dan sebagainya dan itu tak

mungkin bisa sepenuhnya dengan IT.

“Celahnya tidak begitu besar dan ia berharap semuanya

berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” tukasnya.

Sementara mengenai jabatan Seketaris Daerah (Sekda), Sutarmidji

mengungkapkan bahwa tim seleksi telah menyeleksi 12 nama yang mengikuti open

bidding dan diharapkan segera definitif. Untuk itu ia berharap dari 12 nama

tersebut ada yang dapat memenuhi kriteria yang diharapkan pihaknya.

“Mudah-mudahan Sekda cepat definitif dan diharapkan dapat memenuhi

kriteria yang kita harapkan. Kalau tak memenuhi kriteria, bisa saja diulang. Karena

Sekda itu pucuk pimpinan dan harus memahami aturan-aturan,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Midji turut mengungkapkan bahwa

dirinya bersama Wagub akan melakukan evaluasi terhadap pejabat yang telah

menduduki suatu jabatan lebih dari 5 tahun.

“Saya dan Pak Wagub akan segera melakukan evaluasi terhadap

mereka yang yang telah menjabat lebih dari lima tahun dan memang aturannya seperti

itu,” tandasnya. (Fat)

Artikel Selanjutnya
Polisi Amankan Seorang Pria Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan
Selasa, 12 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Deklarasi Pemilu Damai, Kasdam Ultimatum Prajurit TNI : Jaga Netralitas
Selasa, 12 Maret 2019

Berita terkait