Kubu Raya    

Polisi Amankan Seorang Pria Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 12 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Seorang pria berinisial MI diamankan anggota Polsek Sungai Raya di

Jalan Adi Sucipto tepatnya di Gang. H. Sulaiman, Desa Parit Baru lantaran

diduga melakukan tindak pidana penganiayaan, Sabtu (9/3/2019) malam.

Kapolsek Sungai Raya, Kompol Suanto menerangkan bahwa diamankannya

pria berusia 30 tahun tersebut berdasarkan laporan warga yang mengaku sebagai

korban yakni F yang berdomisili di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

“Kejadian berawal saat pelapor hendak pulang ke rumah

bersama temannya. Dalam perjalanan ke rumah tiba-tiba pelapor mendengar adanya

suara teriakan maling, setelah itu pelapor yang hendak mendekati suara tersebut

melihat ada sekelompok orang berkumpul di depan gang. Tak lama kemudian

tiba-tiba sekelompok orang yang mengikuti pelapor dan langsung melakukan

penyerangan kepada korban,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka di bagian

kepala dan patah gigi dan memar bagian wajah. Guna mendapatkan keadilan atas

kerugian yang dialaminya, pelapor membuat laporan ke Polsek Sungai Raya guna

proses lebih lanjut.

“Dari adanya laporan warga ke Polsek Sungai Raya piket

Reskrim Polsek Sungai Raya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)

tersebut dan mengamankan MI. Setelah terlapor dibawa ke Polsek Sungai Raya

anggota lidik polsek Sungai Raya melakukan interogasi terhadap terlapor bahwa

terlapor melakukan pemukulan tersebut bersama temannya Y dan D,” terangnya.

Kapolsek mengungkapkan bahwa kasus tersebut tengah dilakukan

pendalaman oleh pihak penyidik Polsek Sungai Raya untuk dilanjutkan pemeriksaan

antara kedua belah pihak. Pelaku diancam pasal 170 KUHP junto 351 KUHP. (ian)

Artikel Selanjutnya
Puskesmas Sungai Awan Terakreditasi Madya
Selasa, 12 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Lantik Tiga Kepala Dinas Baru, Sutarmidji Minta Lakukan Inovasi
Selasa, 12 Maret 2019

Berita terkait