Terus Bina Pokja Posyandu untuk Tingkatkan Indeks Desa Mandiri

Terus Bina Pokja Posyandu untuk Tingkatkan Indeks Desa Mandiri

KalbarOnline, Sekadau – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau menggelar acara Peningkatan Pemberdayaan Masyarakat Desa Melalui Pembinaan Kelompok Kerja (POKJA) Posyandu Desa Tahun 2021 di Ruang Serbaguna, Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Senin (12/4/2021).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kegiatan tersebut dipimpin dan dibuka langsuang oleh Penjabat Bupati Sekadau, Ani Sofian, didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau, Bayu Dwi Harsono serta dihadiri para Kepala Desa dan Ketua TP.PKK Desa di Kabupaten Sekadau.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Sekadau, Ani Sofian mengatakan bahwa, jika dilihat dalam segi indikator Desa Mandiri keberadaan pokja posyandu akan menjadi sangat strategis, terutama dalam memenuhi Indeks Desa Membangun (IDM) yang terdiri dari Indeks Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan indeks Ketahanan Ekologi/lingkungan.

Baca Juga :  Jalan Nasional di Sekadau Sudah Mulai Diperbaiki, Bupati: Terima Kasih Pemprov Kalbar

“Pada hari ini kita akan memantapkan kembali fungsi Desa yaitu Pokja Posyandu, dimana posyandu juga merupakan wadah gotong royong masyarakat untuk meningkatkan indeks kemajuan Desa,” Kata Ani Sofian.

Selain itu, dirinya berharap, pada pelaksanaan kegiatan ini dapat dijalankan terus menerus setiap tahunnya dengan topik dan narasumber yang berbeda, sehingga keberadaan dari pokja posyandu desa bisa berfungsi sebagai upaya untuk meingkatkan IDM.

“Diharapkan dalam kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau periode 2021-2024 nanti, status desa di Kabupaten Sekadau ini sudah berubah semuanya dengan harapan dari jumlah 21 Desa yang tertinggal itu nantinya bisa berubah menjadi Desa Berkembang,” Harap dia.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab.Sekadau, Robertus Robby menjelaskan secara khusus dalam kegiatan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan terhadap Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Desa yang merupakan salah satu bagian dari Lembaga  Kemasyarakatan Desa (LKD).

Baca Juga :  Bupati Aron dan BMPD Kalbar Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Seberang Kapuas

“Sementara itu, LKD sendiri merupakan wadah partisipasi masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa yang ikut serta dalam perencanaan pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta peningkatan pelayanan masyarakat di desa,” jelas Robby.

Maksud serta tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut yaitu, untuk meingkatkan dan mengembangkan kapasitas kelembagaan desa serta mendorong partisipasi dalam memberdayagunakan kemampuan kemasyarakatan desa dalam proses pembangunan di Desa.

 

Comment