Kubu Raya    

Muda Sebut Perubahan Status Jalan Otomatis Tingkatkan Indeks Desa Membangun

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 20 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Musrenbang RKPD Kubu

Raya 2020

KalbarOnline, Kubu

Raya – Beranjak dari skala prioritas tentang peningkatan infrastruktur dasar

hasil Musrenbang tingkat Kecamatan hingga Musrenbang Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah

Kabupaten Kubu Raya akan mendiskusikan hal tersebut melalui Rancangan Detil

Tata Ruang (RDTR) dalam rangka mewujudkan Outer

Ring Road serta pembukaan akses-akses jalan Desa.

“Kita berharap ada 171 KM yang kita usulkan. Ada sembilan

ruas, seperti yang telah saya paparkan. Bahkan karena Pak Gubernur menginginkan

terwujudnya desa mandiri lebih cepat, maka dengan adanya perubahan status jalan

kabupaten menjadi jalan provinsi maka beberapa desa akan meningkat Indeks Desa

Membangunnya,” ucap Muda Mahendrawan diwawancarai usai membuka acara Musrenbang

RKPD Kabupaten Kubu Raya 2020 di aula kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (20/3/2019).

Dalam upaya melakukan percepatan pembangunan dengan konsep Outer Ring Road, Muda akan membentuk dua

hingga tiga desa dalam satu tahun.

“Misalnya tahun ini ada dua yang terdiri dari Desa Kuala Dua

ke Desa Sukalanting atau Rasau Jaya ke Parit Sarem atau titik Parit Berkat

dulu. Dua atau tiga titik dapat terbangun sudah cukup bagus. Tidak mungkin

membangun itu bisa sekaligus,” jelas Muda.

Tak luput juga sambung Muda, Desa Kapur, Kumpai hingga ke Tembang Kacang atau Kuala Mandor. Namun dikatakan Muda persoalan membangun jalan infrastrukur bukan perkara mudah.

Dengan adanya perubahan status jalan kabupaten menjadi beralih ke provinsi akan meringankan Pemkab Kubu Raya dalam hal penghematan anggaran karena di Musrenbang kabupaten tak hanya infrastruktur dasar, juga ada program-program lain yang menjadi atensi Pemerintah. (ian)

Artikel Selanjutnya
DPTb Bertambah Haruskan KPU Ketapang Tambah TPS
Rabu, 20 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
Sutarmidji Sebut Jalan Raya Kakap Akan Dilebarkan Hingga 12 Meter
Rabu, 20 Maret 2019

Berita terkait