Muda Sebut Perubahan Status Jalan Otomatis Tingkatkan Indeks Desa Membangun

Musrenbang RKPD Kubu Raya 2020

KalbarOnline, Kubu Raya – Beranjak dari skala prioritas tentang peningkatan infrastruktur dasar hasil Musrenbang tingkat Kecamatan hingga Musrenbang Kabupaten Kubu Raya, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan mendiskusikan hal tersebut melalui Rancangan Detil Tata Ruang (RDTR) dalam rangka mewujudkan Outer Ring Road serta pembukaan akses-akses jalan Desa.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Kita berharap ada 171 KM yang kita usulkan. Ada sembilan ruas, seperti yang telah saya paparkan. Bahkan karena Pak Gubernur menginginkan terwujudnya desa mandiri lebih cepat, maka dengan adanya perubahan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi maka beberapa desa akan meningkat Indeks Desa Membangunnya,” ucap Muda Mahendrawan diwawancarai usai membuka acara Musrenbang RKPD Kabupaten Kubu Raya 2020 di aula kantor Bupati Kubu Raya, Rabu (20/3/2019).

Baca Juga :  Pengukuhan Paskibra Kubu Raya Berlangsung Khidmat

Dalam upaya melakukan percepatan pembangunan dengan konsep Outer Ring Road, Muda akan membentuk dua hingga tiga desa dalam satu tahun.

“Misalnya tahun ini ada dua yang terdiri dari Desa Kuala Dua ke Desa Sukalanting atau Rasau Jaya ke Parit Sarem atau titik Parit Berkat dulu. Dua atau tiga titik dapat terbangun sudah cukup bagus. Tidak mungkin membangun itu bisa sekaligus,” jelas Muda.

Baca Juga :  Desa Sungai Enau Ikuti Lomba Desa se-Kubu Raya

Tak luput juga sambung Muda, Desa Kapur, Kumpai hingga ke Tembang Kacang atau Kuala Mandor. Namun dikatakan Muda persoalan membangun jalan infrastrukur bukan perkara mudah.

Dengan adanya perubahan status jalan kabupaten menjadi beralih ke provinsi akan meringankan Pemkab Kubu Raya dalam hal penghematan anggaran karena di Musrenbang kabupaten tak hanya infrastruktur dasar, juga ada program-program lain yang menjadi atensi Pemerintah. (ian)

Comment