Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 11 Mei 2019 |
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sedang berproses memperkuat arah kebijakan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengenai Desa Mandiri. Hal itu disampaikan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menanggapi permintaan Gubernur Sutarmidji terkait pemenuhan indikator Indeks Desa Membangun (IDM) saat melakukan safari Ramadhan di Kubu Raya, baru-baru ini.
Orang nomor wahid di Kubu Raya ini menegaskan, masyarakat
Kabupaten menjadi pihak yang paling berkepentingan dengan adanya desa mandiri.
“Tentu kami menyambut baik. Malu kita kalau Gubenur saja
bicara desa mandiri sementara kita di kabupaten tidak. Harusnya setiap hari, ini
sudah menjadi sasaran,” ujarnya.
Terkait hal itu, Muda mengungkapkan pihaknya terus
merumuskan langkah-langkah dan upaya percepatan dalam pengelolaan keuangan
desa. Bahkan Kubu Raya kini sudah memulai implementasi transaksi non-tunai
dalam pengelolaan keuangan desa dengan 28 desa dari 8 kecamatan sebagai
pesertanya.
“Mudah-mudahan ini menjadi percontohan nasional. Karena
memang menurut Kementerian Desa PDTT ini baru pertama kalinya dilakukan di
Indonesia,” sebutnya.
Terkait target pemenuhan indikator Indeks Desa Membangun,
Muda menyatakan telah melokalisasi dan menginventarisasi satu demi satu
intervensi yang dilakukan untuk masing-masing desa.
“Insya Allah kami akan bertekad terus karena ini akan menjadi
ibadah kita juga untuk masyarakat di kampung-kampung yang harus kita perkuat
sama-sama agar kehidupannya bisa lebih tenang dan bahagia,” pungkasnya. (ian/rio)
KalbarOnline, Kubu Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sedang berproses memperkuat arah kebijakan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengenai Desa Mandiri. Hal itu disampaikan Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menanggapi permintaan Gubernur Sutarmidji terkait pemenuhan indikator Indeks Desa Membangun (IDM) saat melakukan safari Ramadhan di Kubu Raya, baru-baru ini.
Orang nomor wahid di Kubu Raya ini menegaskan, masyarakat
Kabupaten menjadi pihak yang paling berkepentingan dengan adanya desa mandiri.
“Tentu kami menyambut baik. Malu kita kalau Gubenur saja
bicara desa mandiri sementara kita di kabupaten tidak. Harusnya setiap hari, ini
sudah menjadi sasaran,” ujarnya.
Terkait hal itu, Muda mengungkapkan pihaknya terus
merumuskan langkah-langkah dan upaya percepatan dalam pengelolaan keuangan
desa. Bahkan Kubu Raya kini sudah memulai implementasi transaksi non-tunai
dalam pengelolaan keuangan desa dengan 28 desa dari 8 kecamatan sebagai
pesertanya.
“Mudah-mudahan ini menjadi percontohan nasional. Karena
memang menurut Kementerian Desa PDTT ini baru pertama kalinya dilakukan di
Indonesia,” sebutnya.
Terkait target pemenuhan indikator Indeks Desa Membangun,
Muda menyatakan telah melokalisasi dan menginventarisasi satu demi satu
intervensi yang dilakukan untuk masing-masing desa.
“Insya Allah kami akan bertekad terus karena ini akan menjadi
ibadah kita juga untuk masyarakat di kampung-kampung yang harus kita perkuat
sama-sama agar kehidupannya bisa lebih tenang dan bahagia,” pungkasnya. (ian/rio)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini