Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 21 April 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan agar jangan
ada kekhawatiran penyimpangan dana desa. Pasalnya, tegas Midji, dalam
pengelolaan dana desa sudah ada panduan sesuai mekanisme yang ada dari sisi
pertanggungjawaban dan pemanfaatan dana yang dikelola.
“Kalau desa ada panduannya, pertangungjawabannya tidak
repot, kemudian peruntukannya jelas untuk apa saja. Fokus pada dana desa itu
arah menciptakan desa mandiri, desa dalam kategori baik dari sarana dan
prasarana semua untuk masyarakat ada, jangan khawatir dalam pengelolaan selama
mengikuti panduan dana desa tersebut,” ujarnya usai memberikan materi pada seminar
nasional optimalisasi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa menuju Indonesia sejahtera
di Gedung Rektorat Universitas Tanjungpura, Sabtu (20/4/2019) kemarin.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini mengatakan bahwa desa
mandiri memiliki 52 indikator. Seharunya, tegas dia, dana desa itu jangan
dibiarkan untuk menyelesaikan 52 indikator itu. Ia menegaskan bahwa 52
indikator desa mandiri itu tak akan mungkin diselesaikan dengan menggunakan
dana desa yang ada.
“Dana desa itu jangan dibiarkan untuk menyelesaikan 52
indikator desa mandiri, itu tidak akan mungkin. Sampai kiamat pun tidak akan selesai,”
tegasnya.
Dana desa ini, kata dia, seharusnya digunakan untuk memenuhi
17 indikator di setiap desa dari 52 indikator desa mandiri. Ia mengaku optimis 17
indikator itu dapat diselesaikan dalam jangka 5 tahun dan masyarakat bisa dapat
merasakan pembangunan dari indikator tersebut.
“Dana desa itu hanya bisa memenuhi 17 indikator saja, yang
ringan-ringan saja seperti pembangunan PAUD (pendidikan anak usia dini),
Posyandu, lapangan olahraga, itu bisa. Dan itu akan selesai dalam waktu 5 tahun.
Selesai semuanya tanggung jawab desa dan saya yakin bisa, sebelum 5 tahun bisa
selesai,” tukasnya.
Untuk 15 indikator lainnya guna mewujudkan desa mandiri itu
harus menggunakan dana APBD di luar dana desa yang ada. Untuk itu dirinya meminta
pemerintah daerah wajib mendukung untuk mewujudkan desa mandiri tersebut.
“Pemerintah daerah harus mau mendukung itu dan dewan juga
memiliki pokok pikiran yang seharusnya programnya diarahkan ke 15 indikator
desa mandiri itu. Nah, kalau indikator yang berat-berat itu biarkan Pemerintah
Provinsi yang selesaikan, di provinsi ada DPRD provinsi yang mana memiliki
pokok pikiran. Nantinya diarahkan untuk menyelesaikan indikator desa mandiri,”
tegasnya.
Sedangkan Pemerintah Provinsi Kalbar, kata dia, akan
bekerjasama dengan Polda Kalbar dan Kodam XII/Tanjungpura menyelesaikan 15
indikator desa mandiri yang menurutnya tidak mungkin penyerapan anggaran
menggunakan dana desa tersebut.
“Pemda Provinsi akan bekerjasama dengan Polda Kalbar dan
Kodam XII/Tanjungpura akan menyelesaikan 15 indikator yang berat itu, yang mana
tidak mungkin dibiayai oleh dana desa. Nanti TNI bisa melalui Bhakti TNI skala
besar dan dari Polri juga ada 2 indikator yang dapat menunjang untuk mewujudkan
desa mandiri. TNI juga memiliki peralatan untuk membuka keterisolasian suatu
desa atau kawasan untuk mewujudkan desa mandiri dan ketersedian air bersih TNI
juga memiliki alat untuk mengebor tanah sedalam 200 meter untuk melayani
masyarakat,” tuturnya.
Mantan Wali Kota Pontianak ini menegaskan, jika semua indikator desa mandiri terkordinir dengan baik antara desa, pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan TNI-Polri maka semua desa yang bisa menuju desa mandiri.
“Kalau semua terkordinir dengan baik semuanya jelas, arahannya jelas, saya rasa tidak ada lagi cerita penyimpangan dana desa. Dan perkuatan perekonomian desa akan kuat dan gampang, BUMDes itu betul-betul dibangun, ada kegiatan kebutuhan masyarakat yang diserahkan ke BUMDes dan dikelola dengan baik. Jika semuanya serius menangani maka masyarakat desa menikmati dari hasil yang diupayakan mereka sendiri dan anak cucu mereka akan bahagia serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menegaskan agar jangan
ada kekhawatiran penyimpangan dana desa. Pasalnya, tegas Midji, dalam
pengelolaan dana desa sudah ada panduan sesuai mekanisme yang ada dari sisi
pertanggungjawaban dan pemanfaatan dana yang dikelola.
“Kalau desa ada panduannya, pertangungjawabannya tidak
repot, kemudian peruntukannya jelas untuk apa saja. Fokus pada dana desa itu
arah menciptakan desa mandiri, desa dalam kategori baik dari sarana dan
prasarana semua untuk masyarakat ada, jangan khawatir dalam pengelolaan selama
mengikuti panduan dana desa tersebut,” ujarnya usai memberikan materi pada seminar
nasional optimalisasi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa menuju Indonesia sejahtera
di Gedung Rektorat Universitas Tanjungpura, Sabtu (20/4/2019) kemarin.
Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini mengatakan bahwa desa
mandiri memiliki 52 indikator. Seharunya, tegas dia, dana desa itu jangan
dibiarkan untuk menyelesaikan 52 indikator itu. Ia menegaskan bahwa 52
indikator desa mandiri itu tak akan mungkin diselesaikan dengan menggunakan
dana desa yang ada.
“Dana desa itu jangan dibiarkan untuk menyelesaikan 52
indikator desa mandiri, itu tidak akan mungkin. Sampai kiamat pun tidak akan selesai,”
tegasnya.
Dana desa ini, kata dia, seharusnya digunakan untuk memenuhi
17 indikator di setiap desa dari 52 indikator desa mandiri. Ia mengaku optimis 17
indikator itu dapat diselesaikan dalam jangka 5 tahun dan masyarakat bisa dapat
merasakan pembangunan dari indikator tersebut.
“Dana desa itu hanya bisa memenuhi 17 indikator saja, yang
ringan-ringan saja seperti pembangunan PAUD (pendidikan anak usia dini),
Posyandu, lapangan olahraga, itu bisa. Dan itu akan selesai dalam waktu 5 tahun.
Selesai semuanya tanggung jawab desa dan saya yakin bisa, sebelum 5 tahun bisa
selesai,” tukasnya.
Untuk 15 indikator lainnya guna mewujudkan desa mandiri itu
harus menggunakan dana APBD di luar dana desa yang ada. Untuk itu dirinya meminta
pemerintah daerah wajib mendukung untuk mewujudkan desa mandiri tersebut.
“Pemerintah daerah harus mau mendukung itu dan dewan juga
memiliki pokok pikiran yang seharusnya programnya diarahkan ke 15 indikator
desa mandiri itu. Nah, kalau indikator yang berat-berat itu biarkan Pemerintah
Provinsi yang selesaikan, di provinsi ada DPRD provinsi yang mana memiliki
pokok pikiran. Nantinya diarahkan untuk menyelesaikan indikator desa mandiri,”
tegasnya.
Sedangkan Pemerintah Provinsi Kalbar, kata dia, akan
bekerjasama dengan Polda Kalbar dan Kodam XII/Tanjungpura menyelesaikan 15
indikator desa mandiri yang menurutnya tidak mungkin penyerapan anggaran
menggunakan dana desa tersebut.
“Pemda Provinsi akan bekerjasama dengan Polda Kalbar dan
Kodam XII/Tanjungpura akan menyelesaikan 15 indikator yang berat itu, yang mana
tidak mungkin dibiayai oleh dana desa. Nanti TNI bisa melalui Bhakti TNI skala
besar dan dari Polri juga ada 2 indikator yang dapat menunjang untuk mewujudkan
desa mandiri. TNI juga memiliki peralatan untuk membuka keterisolasian suatu
desa atau kawasan untuk mewujudkan desa mandiri dan ketersedian air bersih TNI
juga memiliki alat untuk mengebor tanah sedalam 200 meter untuk melayani
masyarakat,” tuturnya.
Mantan Wali Kota Pontianak ini menegaskan, jika semua indikator desa mandiri terkordinir dengan baik antara desa, pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan TNI-Polri maka semua desa yang bisa menuju desa mandiri.
“Kalau semua terkordinir dengan baik semuanya jelas, arahannya jelas, saya rasa tidak ada lagi cerita penyimpangan dana desa. Dan perkuatan perekonomian desa akan kuat dan gampang, BUMDes itu betul-betul dibangun, ada kegiatan kebutuhan masyarakat yang diserahkan ke BUMDes dan dikelola dengan baik. Jika semuanya serius menangani maka masyarakat desa menikmati dari hasil yang diupayakan mereka sendiri dan anak cucu mereka akan bahagia serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu,” pungkasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini