Pontianak    

Sutarmidji : Desa Mandiri Berat, Dana Desa Tak Akan Mampu

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 11 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Targetkan 20 persen desa

mandiri di Kalbar dalam lima tahun

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengungkapkan, dirinya

memiliki target bersama jajaran TNI-Polri untuk menciptakan 20 persen desa mandiri

dari total 2.031 desa se-Kalbar dalam lima tahun kepemimpinannya.

Hal ini disampaikan Midji saat membuka silaturahmi nasional

dan workshop Pemerintahan Desa se-Kalimantan Barat yang diselenggarakan oleh

Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bersama Pusat Kajian Tata

Kelola Keuangan dan Pembangunan Pemerintahan Daerah di Aston Hotel Pontianak,

Jumat (10/5/2019).

“Kita punya target bersama jajaran TNI-Polri untuk

menciptakan 20 persen desa mandiri dari total 2.031 desa se-Kalbar dalam lima

tahun ke depan. Itu mustahil dicapai kalau hanya berharap dari dana desa, tidak

mungkin selesai,” ujarnya.

Pasalnya, jelas Midji, untuk menciptakan desa mandiri

setidaknya ada 52 indikator yang harus dipenuhi dan menurutnya indikator

tersebut sangat berat untuk dicapai jika hanya berpangku pada dana desa yang

kurang lebih mencapai Rp2 miliar.

“Untuk itu, saya menyiapkan SK Gubernur sebagai acuan bagi

pemerintah provinsi, kabupaten dan desa untuk menangani indikator-indikator

desa mandiri. Jadi desa menangani 17 indikator, kabupaten menangani 15

indikator dan pemerintah provinsi akan menangani 15 indikator yang berat,”

jelasnya.

“Kalau ada sinergi antara desa, kabupaten dan provinsi dalam

hal memperbaiki indeks desa membangun (IDM) atau menciptakan desa mandiri, maka

akan banyak tercipta desa mandiri di Kalbar yang saat ini hanya ada satu desa

mandiri yakni di Desa Sutera, Kabupaten Kayong Utara,” timpalnya.

SK Gubernur tersebut sejalan dengan pernyataan Sutarmidji di

berbagai kesempatan yang menegaskan bahwa dana desa tidak akan mampu

menyelesaikan persoalan yang dihadapi desa.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura itu berulang kali menyatakan tidak sependapat kalau dana desa dianggap suatu hal yang luar biasa untuk suatu ekspektasi yang menurutnya terlalu berlebihan.

“Desa itu ada lima klasifikasi yaitu desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal dan desa sangat tertinggal. Dana desa saat ini paling tinggi hanya Rp2 miliar. Dengan dana yang terbatas itu sampai kiamat pun tak akan bisa menjadikan suatu desa sangat tertinggal menjadi desa mandiri. Karena, desa mandiri itu ada 52 indikator dan indikatornya berat,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Bupati Sekadau Hadiri Forum Perencanaan Musrenbangnas 2019
Jumat, 10 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
Sutarmidji Beberkan Sejumlah Penyebab Kalbar Minim Desa Mandiri
Jumat, 10 Mei 2019

Berita terkait