Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 18 November 2019 |
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meyakini konsep Indeks
Desa Membangun (IDM) atau desa mandiri mampu mengentaskan kawasan kumuh. Hal itu
disampaikan Midji saat diwawancarai usai menghadiri Lokakarya Program Kota
Tanpa Kumuh (KOTAKU) Provinsi Kalimantan Barat yang digelar Kementerian PUPR di
Pontianak, Senin (18/11/2019).
“Indikator untuk menyelesaikan kawasan kumuh itu harus
jelas. Konsep IDM itu sangat bagus. Jika satu desa sudah jadi desa mandiri, saya
pastikan hampir tidak ada kekumuhan. Karena indikatornya jelas. Dari 52
indikator IDM, termasuk masalah lingkungan, air bersih, sanitasi dan
sebagainya. Sesuai dengan program KOTAKU ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera menyusun kawasan kumuh
secara menyuluruh dan detail. Sehingga, kata dia, nantinya program KOTAKU bisa
disinergikan dengan program Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kita akan susun secara menyeluruh dan detail. Sehingga nantinya
bisa disinergikan dengan program Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota. Dikerjakan
secara keroyokan,” tukasnya.
Ia berharap program KOTAKU ini betul-betul diseriusi agar
tak seperti program yang sudah-sudah.
“Program KOTAKU ini harus diseriusi, kualitas harus dijaga
jangan sampai seperti program yang lainnya, ada pengelolaan air bersih yang sekarang
sudah tidak berfungsi lagi. Sayang jadinya, karena tidak ada yang bertanggung
jawab,” tandasnya.
Sementara Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalbar, Deva
Kurniawan Rahmadi menjelaskan bahwa berdasarkan RPJMN 2015-2019 telah
ditetapkan sasaran penyelenggaraan permukiman di kota/kawasan perkotaan yaitu
mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh melalui penanganan kawasan permukiman
kumuh seluas 38.431 hektar yang tersebar di seluruh provinsi atau sejumlah 34
Provinsi tersebar 269 Kabupaten/Kota dengan 11.067 Kelurahan/Desa.
Deva menjelaskan, ada tiga tujuan dari Program KOTAKU. Pertama,
sebagai upaya menurunkan luas permukiman kumuh. Kedua, mewujudkan kolaborasi
penanganan permukiman kumuh dari berbagai stakeholder dan ketiga, menyediakan
infrastruktur permukiman.
Hingga tahun 2018, penanganan kota kumuh telah mencapai
23.407 hektar atau 61 persen, sedangkan sisanya untuk target 2019 sebanyak
15.024 hektar atau 39 persen.
“Berkaitan dengan hal tersebut maka hari ini kita gelar lokakarya
ini, untuk menghasilkan rumusan-rumusan strategis dan langkah konkrit untuk
upaya percepatan pelaksanaan program, sehingga target penanganan kumuh dapat
tercapai,” pungkasnya. (Fai)
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meyakini konsep Indeks
Desa Membangun (IDM) atau desa mandiri mampu mengentaskan kawasan kumuh. Hal itu
disampaikan Midji saat diwawancarai usai menghadiri Lokakarya Program Kota
Tanpa Kumuh (KOTAKU) Provinsi Kalimantan Barat yang digelar Kementerian PUPR di
Pontianak, Senin (18/11/2019).
“Indikator untuk menyelesaikan kawasan kumuh itu harus
jelas. Konsep IDM itu sangat bagus. Jika satu desa sudah jadi desa mandiri, saya
pastikan hampir tidak ada kekumuhan. Karena indikatornya jelas. Dari 52
indikator IDM, termasuk masalah lingkungan, air bersih, sanitasi dan
sebagainya. Sesuai dengan program KOTAKU ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya akan segera menyusun kawasan kumuh
secara menyuluruh dan detail. Sehingga, kata dia, nantinya program KOTAKU bisa
disinergikan dengan program Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota.
“Kita akan susun secara menyeluruh dan detail. Sehingga nantinya
bisa disinergikan dengan program Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota. Dikerjakan
secara keroyokan,” tukasnya.
Ia berharap program KOTAKU ini betul-betul diseriusi agar
tak seperti program yang sudah-sudah.
“Program KOTAKU ini harus diseriusi, kualitas harus dijaga
jangan sampai seperti program yang lainnya, ada pengelolaan air bersih yang sekarang
sudah tidak berfungsi lagi. Sayang jadinya, karena tidak ada yang bertanggung
jawab,” tandasnya.
Sementara Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalbar, Deva
Kurniawan Rahmadi menjelaskan bahwa berdasarkan RPJMN 2015-2019 telah
ditetapkan sasaran penyelenggaraan permukiman di kota/kawasan perkotaan yaitu
mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh melalui penanganan kawasan permukiman
kumuh seluas 38.431 hektar yang tersebar di seluruh provinsi atau sejumlah 34
Provinsi tersebar 269 Kabupaten/Kota dengan 11.067 Kelurahan/Desa.
Deva menjelaskan, ada tiga tujuan dari Program KOTAKU. Pertama,
sebagai upaya menurunkan luas permukiman kumuh. Kedua, mewujudkan kolaborasi
penanganan permukiman kumuh dari berbagai stakeholder dan ketiga, menyediakan
infrastruktur permukiman.
Hingga tahun 2018, penanganan kota kumuh telah mencapai
23.407 hektar atau 61 persen, sedangkan sisanya untuk target 2019 sebanyak
15.024 hektar atau 39 persen.
“Berkaitan dengan hal tersebut maka hari ini kita gelar lokakarya
ini, untuk menghasilkan rumusan-rumusan strategis dan langkah konkrit untuk
upaya percepatan pelaksanaan program, sehingga target penanganan kumuh dapat
tercapai,” pungkasnya. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini