Pontianak    

Sutarmidji Yakin Konsep Desa Mandiri Mampu Entaskan Kawasan Kumuh

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 18 November 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meyakini konsep Indeks

Desa Membangun (IDM) atau desa mandiri mampu mengentaskan kawasan kumuh. Hal itu

disampaikan Midji saat diwawancarai usai menghadiri Lokakarya Program Kota

Tanpa Kumuh (KOTAKU) Provinsi Kalimantan Barat yang digelar Kementerian PUPR di

Pontianak, Senin (18/11/2019).

“Indikator untuk menyelesaikan kawasan kumuh itu harus

jelas. Konsep IDM itu sangat bagus. Jika satu desa sudah jadi desa mandiri, saya

pastikan hampir tidak ada kekumuhan. Karena indikatornya jelas. Dari 52

indikator IDM, termasuk masalah lingkungan, air bersih, sanitasi dan

sebagainya. Sesuai dengan program KOTAKU ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya akan segera menyusun kawasan kumuh

secara menyuluruh dan detail. Sehingga, kata dia, nantinya program KOTAKU bisa

disinergikan dengan program Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kita akan susun secara menyeluruh dan detail. Sehingga nantinya

bisa disinergikan dengan program Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota. Dikerjakan

secara keroyokan,” tukasnya.

Ia berharap program KOTAKU ini betul-betul diseriusi agar

tak seperti program yang sudah-sudah.

“Program KOTAKU ini harus diseriusi, kualitas harus dijaga

jangan sampai seperti program yang lainnya, ada pengelolaan air bersih yang sekarang

sudah tidak berfungsi lagi. Sayang jadinya, karena tidak ada yang bertanggung

jawab,” tandasnya.

Sementara Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalbar, Deva

Kurniawan Rahmadi menjelaskan bahwa berdasarkan RPJMN 2015-2019 telah

ditetapkan sasaran penyelenggaraan permukiman di kota/kawasan perkotaan yaitu

mewujudkan kota tanpa permukiman kumuh melalui penanganan kawasan permukiman

kumuh seluas 38.431 hektar yang tersebar di seluruh provinsi atau sejumlah 34

Provinsi tersebar 269 Kabupaten/Kota dengan 11.067 Kelurahan/Desa.

Deva menjelaskan, ada tiga tujuan dari Program KOTAKU. Pertama,

sebagai upaya menurunkan luas permukiman kumuh. Kedua, mewujudkan kolaborasi

penanganan permukiman kumuh dari berbagai stakeholder dan ketiga, menyediakan

infrastruktur permukiman.

Hingga tahun 2018, penanganan kota kumuh telah mencapai

23.407 hektar atau 61 persen, sedangkan sisanya untuk target 2019 sebanyak

15.024 hektar atau 39 persen.

“Berkaitan dengan hal tersebut maka hari ini kita gelar lokakarya

ini, untuk menghasilkan rumusan-rumusan strategis dan langkah konkrit untuk

upaya percepatan pelaksanaan program, sehingga target penanganan kumuh dapat

tercapai,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Minta Direksi Perusda Sisir Aset dan Tagih Hutang Piutang Direksi Terdahulu
Senin, 18 November 2019
Artikel Sebelumnya
Polres Ketapang Ringkus 18 Pelaku Penambang Emas Ilegal di Hulu Sungai
Senin, 18 November 2019

Berita terkait