Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 19 Januari 2017 |
KalbarOnline, Pontianak – Kelurahan Benua Melayu Laut merupakan salah satu dari 15 kelurahan prioritas penanganan kawasan kumuh di Kota Pontianak. Dalam rangka persiapan pelaksanaan sosialisasi kegiatan penataan lingkungan pemukiman dalam upaya pengentasan kawasan kumuh di perkotaan, Kelurahan Benua Melayu Laut telah menggelar Lokakarya Orientasi dan Sosialisasi Massal Rencana Penataan Lingkungan Pemukiman (RPLP) pada Sabtu (14/1) lalu.
Lokakarya tersebut melibatkan masyarakat, aparatur pemerintah, BKM Hang Tuah serta Konsultan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Lurah Benua Melayu Laut, Lestari mengatakan, lokakarya itu bertujuan untuk menggali aspirasi masyarakat dan bagaimana kesiapan masyarakat serta upaya bersama bagi penataan kawasan pemukiman yang ideal ke depannya.
“Tentu saja semua hal tersebut harus sejalan dan selaras dengan program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak serta regulasi yang mengatur tentang penataan kawasan pemukiman,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/1).
Lestari menambahkan, penetapan kawasan kumuh itu berdasarkan tujuh indikator, yakni keteraturan bangunan, kualitas dan kelayakan jalan lingkungan, penyediaan air minum, kualitas dan kelayakan drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan pengamanan terhadap kebakaran.
“Ditambah adanya ruang terbuka publik,” sebutnya.
Asisten Koordinator KOTAKU Bidang Infrastruktur, Priyadi meminta dalam pemaparan RPLP, masyarakat mengecek kembali validitas data secara bersama-sama sebelum dokumen tersebut disahkan. Karenanya, dibutuhkan keaktifan dan partisipasi warga dalam upaya membuat perencanaan penataan lingkungan pemukiman.
“Karena yang tahu persis permasalahan dan pembangunan seperti apa yang sesuai dan ideal bagi warga adalah warga di kawasan itu sendiri,” ungkapnya.
Dijelaskannya, program KOTAKU merupakan program dari pemerintah pusat dalam rangka pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan pemukiman kumuh. Tujuannya, untuk meningkatkan akses terhadap akses infrastruktur dan pelayanan dasar di pemukiman kumuh perkotaan.
“Sehingga terwujud pemukiman yang layak huni dan produktif serta berkelanjutan. Pemerintah pusat menargetkan nol daerah kumuh pada tahun 2019,” kata Priyadi.
Sebelum pelaksanaan kegiatan pembangunan di kawasan yang telah diprioritaskan, Priyadi berharap ada aturan bersama yang mengikat komitmen warga dalam upaya penataan dan merawat aset bangunan yang telah diberikan oleh pemerintah.
“Agar pembangunan yang telah dilakukan akan bermanfaat dalam jangka waktu lama dan khususnya untuk penyelesaian permasalahan kawasan kumuh di perkotaan,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)
KalbarOnline, Pontianak – Kelurahan Benua Melayu Laut merupakan salah satu dari 15 kelurahan prioritas penanganan kawasan kumuh di Kota Pontianak. Dalam rangka persiapan pelaksanaan sosialisasi kegiatan penataan lingkungan pemukiman dalam upaya pengentasan kawasan kumuh di perkotaan, Kelurahan Benua Melayu Laut telah menggelar Lokakarya Orientasi dan Sosialisasi Massal Rencana Penataan Lingkungan Pemukiman (RPLP) pada Sabtu (14/1) lalu.
Lokakarya tersebut melibatkan masyarakat, aparatur pemerintah, BKM Hang Tuah serta Konsultan Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Lurah Benua Melayu Laut, Lestari mengatakan, lokakarya itu bertujuan untuk menggali aspirasi masyarakat dan bagaimana kesiapan masyarakat serta upaya bersama bagi penataan kawasan pemukiman yang ideal ke depannya.
“Tentu saja semua hal tersebut harus sejalan dan selaras dengan program dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak serta regulasi yang mengatur tentang penataan kawasan pemukiman,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/1).
Lestari menambahkan, penetapan kawasan kumuh itu berdasarkan tujuh indikator, yakni keteraturan bangunan, kualitas dan kelayakan jalan lingkungan, penyediaan air minum, kualitas dan kelayakan drainase, pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan pengamanan terhadap kebakaran.
“Ditambah adanya ruang terbuka publik,” sebutnya.
Asisten Koordinator KOTAKU Bidang Infrastruktur, Priyadi meminta dalam pemaparan RPLP, masyarakat mengecek kembali validitas data secara bersama-sama sebelum dokumen tersebut disahkan. Karenanya, dibutuhkan keaktifan dan partisipasi warga dalam upaya membuat perencanaan penataan lingkungan pemukiman.
“Karena yang tahu persis permasalahan dan pembangunan seperti apa yang sesuai dan ideal bagi warga adalah warga di kawasan itu sendiri,” ungkapnya.
Dijelaskannya, program KOTAKU merupakan program dari pemerintah pusat dalam rangka pencegahan dan peningkatan kualitas kawasan pemukiman kumuh. Tujuannya, untuk meningkatkan akses terhadap akses infrastruktur dan pelayanan dasar di pemukiman kumuh perkotaan.
“Sehingga terwujud pemukiman yang layak huni dan produktif serta berkelanjutan. Pemerintah pusat menargetkan nol daerah kumuh pada tahun 2019,” kata Priyadi.
Sebelum pelaksanaan kegiatan pembangunan di kawasan yang telah diprioritaskan, Priyadi berharap ada aturan bersama yang mengikat komitmen warga dalam upaya penataan dan merawat aset bangunan yang telah diberikan oleh pemerintah.
“Agar pembangunan yang telah dilakukan akan bermanfaat dalam jangka waktu lama dan khususnya untuk penyelesaian permasalahan kawasan kumuh di perkotaan,” pungkasnya. (Fat/Jim Hms)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini