KalbarOnline, Pontianak – Camat Pontianak Utara, Aulia Chandra menegaskan bahwa pengentasan kawasan kumuh akan terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Kecamatan Pontianak Utara. Hal merupakan upaya mengubah wajah Pontianak Utara pada tahun-tahun mendatang.
“Untuk Pontianak Utara, Insha Allah tahun 2018-2019 itu nilai kekumuhan itu akan di-nol-kan. Karena sudah ada program Kotaku atau Kota Tanpa Kumuh,” ujarnya seperti dilansir dari Pontianak.tribunnews.com.
Program Kotaku merupakan program nasional di 269 Kota/Kabupaten asal 34 Provinsi seluruh Indonesia. Kotaku diharapkan jadi platfrom atau basis penanganan kumuh secara kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya, serta kedepankan partisipasi masyarakat.
Pengentasan permukiman kumuh perkotaan menjadi nol persen sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Program KOTAKU yang akan masuk ke wilayah Siantan Tengah itu di Parit Pekong.
“Muara Parit Pekong akan dibarau dan dibuatkan semacam waterfront. Kemudian juga Siantan Hulu itu di Muara Parit Nenas. Rencananya juga di Parit Periok. Kawasan akan dibangun dan diperindah untuk menghilangkan kesan kumuh. Besaran dana belum bisa dipastikan, karena ini kan poyek dari pusat,” tandas mantan Kabag Humas dan Protokoler Pemerintah Kota Pontianak ini. (Fai)
Comment