Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Kamis, 23 September 2021 |
Wako Edi Harap Program Penataan Kawasan Kumuh Berkelanjutan
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, beberapa proyek penataan kawasan kumuh yang ditangani Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah rampung dikerjakan.
Pembangunan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dalam hal ini, pihaknya menyiapkan lahan dan program bedah rumah, sementara Kementerian PUPR menata infrastrukturnya.
"Mudah-mudahan program-program ini berkelanjutan, selanjutnya kita berharap masyarakat ikut mendukung pemeliharaannya, menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya usai penandatanganan serah terima kegiatan penyediaan air minum dan Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) dari tahun 2017 sampai dengan 2019 dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR kepada Pemkot Pontianak di Kapal Wisata Hotel Grand Kartika, Kamis (23/9/2021).
Ia menambahkan, penataan kawasan tidak hanya mencakup infrastruktur jalan dan drainase, tetapi bedah rumah tak layak huni dan fasilitas pendukung lainnya juga harus dibenahi termasuk air bersih dan sanitasi. Satu diantaranya penataan Teras Parit Nanas yang berlokasi di tepian Sungai Landak yang merupakan bagian dari program pengentasan kawasan kumuh melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Kata Edi, kawasan kumuh di Kota Pontianak dari awalnya seluas 74 hektar pada tahun 2013, kini pada tahun 2021 tersisa 4 hektare yang masih dikategorikan kawasan kumuh berat. Sedangkan untuk kawasan kumuh ringan sekitar 12 hektar.
"Program khusus untuk menangani kawasan-kawasan kumuh seperti Gang Semut, kawasan Tanjung Hulu, Sungai Beliung dan lainnya menjadi bagian dari program penanganan kawasan kumuh (KOTAKU)," katanya.
"Masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan kualitas lingkungan dan permukiman yang ada di Kota Pontianak," ungkapnya.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti menuturkan, Kementerian PUPR telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan untuk penanganan kawasan kumuh di Kota Pontianak, termasuk bedah rumah tak layak huni. Dalam penanganan persoalan pengentasan kemiskinan dan penanganan kawasan kumuh, pihaknya melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Pontianak.
"Kami akan mencoba mensinergikan dengan pemerintah daerah sehingga nanti hasilnya harus lebih masif dan terlihat," ucapnya.
Dalam hal pengentasan kawasan kumuh, Diana menyebut bahwa penataan tersebut tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus ada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah bahkan stakeholder yang lainnya termasuk swasta dan masyarakat. Secara nasional, pencanangan gerakan 100-0-100, yakni 100 persen akses air bersih, nol persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.
"Penanganan kawasan kumuh di tahun 2024 kita targetkan menangani 10 ribu hektare lagi," pungkasnya. (J)
Wako Edi Harap Program Penataan Kawasan Kumuh Berkelanjutan
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, beberapa proyek penataan kawasan kumuh yang ditangani Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah rampung dikerjakan.
Pembangunan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PUPR dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Dalam hal ini, pihaknya menyiapkan lahan dan program bedah rumah, sementara Kementerian PUPR menata infrastrukturnya.
"Mudah-mudahan program-program ini berkelanjutan, selanjutnya kita berharap masyarakat ikut mendukung pemeliharaannya, menjaga keamanan dan ketertiban," ujarnya usai penandatanganan serah terima kegiatan penyediaan air minum dan Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) dari tahun 2017 sampai dengan 2019 dari Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR kepada Pemkot Pontianak di Kapal Wisata Hotel Grand Kartika, Kamis (23/9/2021).
Ia menambahkan, penataan kawasan tidak hanya mencakup infrastruktur jalan dan drainase, tetapi bedah rumah tak layak huni dan fasilitas pendukung lainnya juga harus dibenahi termasuk air bersih dan sanitasi. Satu diantaranya penataan Teras Parit Nanas yang berlokasi di tepian Sungai Landak yang merupakan bagian dari program pengentasan kawasan kumuh melalui program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Kata Edi, kawasan kumuh di Kota Pontianak dari awalnya seluas 74 hektar pada tahun 2013, kini pada tahun 2021 tersisa 4 hektare yang masih dikategorikan kawasan kumuh berat. Sedangkan untuk kawasan kumuh ringan sekitar 12 hektar.
"Program khusus untuk menangani kawasan-kawasan kumuh seperti Gang Semut, kawasan Tanjung Hulu, Sungai Beliung dan lainnya menjadi bagian dari program penanganan kawasan kumuh (KOTAKU)," katanya.
"Masih banyak potensi yang bisa ditingkatkan kualitas lingkungan dan permukiman yang ada di Kota Pontianak," ungkapnya.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti menuturkan, Kementerian PUPR telah banyak melakukan kegiatan-kegiatan untuk penanganan kawasan kumuh di Kota Pontianak, termasuk bedah rumah tak layak huni. Dalam penanganan persoalan pengentasan kemiskinan dan penanganan kawasan kumuh, pihaknya melakukan kolaborasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkot Pontianak.
"Kami akan mencoba mensinergikan dengan pemerintah daerah sehingga nanti hasilnya harus lebih masif dan terlihat," ucapnya.
Dalam hal pengentasan kawasan kumuh, Diana menyebut bahwa penataan tersebut tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, tetapi harus ada kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah bahkan stakeholder yang lainnya termasuk swasta dan masyarakat. Secara nasional, pencanangan gerakan 100-0-100, yakni 100 persen akses air bersih, nol persen permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak.
"Penanganan kawasan kumuh di tahun 2024 kita targetkan menangani 10 ribu hektare lagi," pungkasnya. (J)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini